561 Personel Gabungan Siap Amankan Arus Mudik 2026 di Pekalongan

Kamis 12-03-2026,19:12 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H, Polres Pekalongan bersama Pemkab Pekalongan, TNI dan stakeholder terkait menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat Ketupat Candi 2026 di Jalan Mandurorejo, Kota Kajen, Kamis, 12 Maret 2026.

Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, memimpin apel tersebut. Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan puncak koordinasi lintas sektoral untuk memastikan masyarakat dapat merayakan lebaran dengan aman dan nyaman.

"Ini tindak lanjut dari rapat-rapat sebelumnya. Kita mensolidkan barisan TNI, Polri, dan seluruh stakeholder untuk menjaga ketertiban masyarakat. Sesuai anjuran Kemendagri, kepala daerah akan standby selama 13 hari ke depan tanpa meninggalkan luar provinsi," ujar Sukirman.

Terkait infrastruktur, Sukirman memastikan kenyamanan pemudik menjadi prioritas.

"Untuk jalan rusak, target kita H-3 sudah diperbaiki semua guna memberikan pelayanan terbaik bagi warga maupun pemudik," tambahnya.

Baca juga:Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Mulai 13 Maret, Pergerakan Masyarakat Diprediksi Tembus 143 Juta Orang

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf, menjelaskan, Operasi Ketupat Candi 2026 akan berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai tanggal 13 hingga 25 Maret 2026. Sebanyak 561 personel gabungan dikerahkan untuk mengisi pos-pos strategis.

Polres Pekalongan menyiapkan tiga titik utama, yakni Pos Pelayanan di Rest Area 338A tol untuk arus mudik, serta dua Pos Pengamanan di IBC Wiradesa dan Kedungwuni untuk jalur arteri. 

"Prediksi puncak arus mudik jatuh pada tanggal 17 dan 18 Maret," ungkap AKBP Rachmad.

Kapolres juga memaparkan antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem berdasarkan informasi BMKG. Pasukan khusus bersama BPBD dan Basarnas telah disiagakan untuk menangani kendala akibat curah hujan tinggi, baik di tol maupun jalur Pantura.

Sebagai bentuk pelayanan prima, Kapolres Pekalongan memberikan solusi bagi warga yang khawatir meninggalkan kendaraannya saat mudik.

"Bagi warga yang mudik dan meninggalkan rumah, pastikan rumah terkunci rapat. Kami di jajaran Polres hingga Polsek-Polsek senantiasa menerima penitipan kendaraan agar warga bisa mudik dengan tenang tanpa rasa was-was," imbauannya.

Terkait kelancaran arus lalu lintas, mulai tanggal 13 Maret, kendaraan berat atau truk dengan sumbu tiga ke atas dilarang melintas, kecuali pengangkut BBM (Pertamina) dan kebutuhan pokok (sembako).

"Kami akan memantau ketat di jalur tol dan Pantura. Imbauan sudah kami sampaikan kepada penyedia jasa angkutan agar mematuhi aturan waktu yang telah ditentukan demi kelancaran bersama," tutup AKBP Rachmad.

Kategori :