Remisi Idulfitri di Rutan Pekalongan, 96 Narapidana Dapat Pengurangan Hukuman

Sabtu 21-03-2026,21:26 WIB
Reporter : Wahyu Hidayat
Editor : Wahyu Hidayat

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Kebahagiaan terpancar dari wajah puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Pekalongan, Sabtu, 21 Maret 2026. Usai pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah, pihak rutan secara resmi mengumumkan pemberian Remisi Khusus (RK) kepada 96 narapidana.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis di lapangan rutan, disaksikan oleh seluruh petugas dan warga binaan dalam suasana khidmat penuh rasa syukur.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta kedisiplinan selama menjalani masa pidana.

Sebanyak 96 penerima remisi dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk aktif mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian.

Besaran pengurangan masa hukuman yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, disesuaikan dengan lamanya masa pidana yang telah dijalani.

Prosesi penyerahan SK berlangsung tertib dengan tetap mengedepankan aspek keamanan. Bagi para warga binaan, remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi suntikan motivasi untuk terus memperbaiki diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Momen tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi warga binaan lain yang belum memperoleh remisi agar tetap semangat mengikuti seluruh tahapan pembinaan di dalam rutan.

Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menegaskan bahwa pemberian remisi dilakukan secara transparan melalui sistem penilaian yang objektif.

Ia berharap remisi ini dapat menjadi bekal spiritual bagi warga binaan agar tetap konsisten berada di jalur kebaikan.

“Dengan adanya pengurangan masa pidana ini, kami berharap warga binaan semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan hukum dan norma sosial sebagai modal utama dalam proses reintegrasi sosial,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga binaan mengaku bersyukur atas remisi yang diberikan.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Karutan serta seluruh jajaran petugas Rutan Pekalongan. Pengurangan masa tahanan ini menjadi berkah Idulfitri yang luar biasa bagi kami. Ini juga menjadi motivasi untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh agar bisa segera kembali ke rumah,” tuturnya.

 

Kategori :