KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Ratusan warga Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar aksi di balai desa setempat, Selasa, 14 April 2026.
Aksi berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.13 WIB. Warga secara terbuka menuntut transparansi penggunaan Dana Desa, khususnya terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat gabungan dari TNI dan Polri. Sebanyak 10 personel TNI dan 50 anggota Polri diterjunkan untuk mengamankan jalannya kegiatan. Meski diwarnai tuntutan keras, suasana aksi tetap berlangsung tertib dan kondusif.
Dalam aksi itu, warga membentangkan sejumlah spanduk berisi sindiran tajam. Di antaranya bertuliskan, "Dalane becek koyo dalan bayi, Dalane koyo cetakan takoyaki", dan "Muleh ndeso mbangun deso, muleh deso ngrusak deso, ora idep isin".
Selain itu, warga juga membawa pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi secara bergantian.
Baca juga:Kades Randumuktiwaren Dituntut Mundur
Koordinator aksi, Rayitno, meminta pemerintah desa membuka data penerima BLT Dana Desa secara rinci. "Kami minta dijelaskan secara detail, mulai dari besaran anggaran tiap tahun, jumlah penerima, sampai daftar nama penerima BLT," tegasnya, di hadapan peserta aksi.
Tak hanya itu, perwakilan Karang Taruna juga menyampaikan kekecewaan karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses musyawarah penentuan penerima bantuan.
"Selama ini kami tidak pernah diajak rapat atau dilibatkan. Kami ingin ke depan ada keterbukaan dan pelibatan masyarakat," ungkap salah satu perwakilan pemuda.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Desa Sembungjambu, Carimun, menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa telah dilakukan secara transparan.
"Setiap anggaran yang masuk selalu kami informasikan melalui papan informasi desa dan infografis setiap tahun," jelasnya.
Ia juga memaparkan bahwa pembangunan desa sejak 2019 hingga 2025 telah mencakup 17 titik infrastruktur, mulai dari pengaspalan, rabat beton, hingga pembangunan drainase dan menara air.
Terkait BLT, pemerintah desa menegaskan bahwa penyaluran dilakukan sesuai ketentuan. "Penentuan penerima BLT melibatkan RT, RW, dan kelembagaan desa, dengan kriteria yang tidak menerima bantuan lain seperti PKH atau BPNT," tambahnya.
Meski sempat memanas, aksi berjalan damai hingga selesai. Warga berharap ke depan pemerintah desa lebih transparan dan melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.
Selain itu, pemerintah desa juga menyampaikan akan mengembalikan selisih biaya program PTSL kepada masyarakat setelah proses pendataan selesai.