Disway award
iklan banner Honda atas

Kades Randumuktiwaren Dituntut Mundur

Kades Randumuktiwaren Dituntut Mundur

Puluhan warga Desa Randumuktiwaren, Bojong, gelar aksi untuk menuntut kades dan kadus 5 mundur, Selasa, 2 November 2025.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Puluhan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar aksi unjuk rasa di balai desa setempat, Selasa, 2 November 2025.

Salah satu tuntutannya, warga menuntut kepala desa dan kadus 5 mundur.

Sejak pagi, puluhan warga Desa Randumuktiwaren menggeruduk balai desa. Massa membentangkan beberapa spanduk besar berisi aspirasi mereka.

Aksi warga mendapat pengamanan dari Polsek Bojong, Koramil Bojong dan Polres Pekalongan. 

Spanduk itu diantaranya bertuliskan, 'Kembalikan Aset Desa Karena Aset Desa Masa Depan Kami', 'Sekolah Dulu Biar Sesuai Syarat. Kukira Polos Ternyata Oplos', dan 'Tasyakuran Pemberhentian Tanpa Hormat!!!. Kepala Desa dan Menolak Kadus 5'.

Baca juga:Warga Desa Randumuktiwaren Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan

Perwakilan warga ditemui Camat Bojong Farid Abdul Khakim didampingi unsur Muspika Bojong. Namun, disayangkan kepala desa Randumuktiwaren tidak hadir dan keberadannya pun tidak diketahui.

Salah satu perwakilan warga menyampaikan tuntutannya, agar kepala desa dan kepala dusun 5 mengundurkan diri. Warga juga meminta transparansi pengelolaan anggaran dana desa di desa itu.

Camat Bojong, Farid Abdul Khakim, ditemui usai menemui perwakilan warga, mengatakan, warga menuntut kades mundur, sebab warga menduga ada penyimpangan dana desa.

"Tuntutannya kan minta kejelasan dari hasil pemeriksaan dana desa. Yang kedua, ini soal pengangkatan kadus, hasil pemeriksaan (Inspektorat, red) kan untuk dibatalkan. Kemudian menuntut kades mundur," ujar Farid.

Dikatakan, laporan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat sudah keluar di tanggal 13 November. Hasil itu juga sudah diterimakan kepada pihak pemerintah desa. 

"Kami hanya menjembatani, Forkopimcam dan sebagainya, agar segala sesuatunya ini bisa berjalan dengan baik, tidak ada ekses negatif dari kegiatan aksi ini," tandasnya.

Ditanya apa saja temuan dari Inspektorat, Farid mengatakan, ada temuan yang sifatnya administratif. Ada pula sifatnya pengembalian material. 

Ia mencontohkan, untuk laporan motor dinas hilang, sudah dihitung tuntutan ganti ruginya. Nilainya Rp17,7 juta dan sudah diganti Rp15 juta, sehingga masih ada sisa kekurangan Rp2,7 juta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: