Pastikan Bantuan Terdistribusi, Wali Kota Cek Dapur Umum dan Pengungsian

Sabtu 22-02-2020,10:25 WIB

MERASAKAN - Tanpa canggung, Wali Kota HM Saelany Machfudz SE menyempatkan diri makan nasi bungkus bersama para pengungsi di Aula Kantor Kecamatan Pekalongan Barat bersama Plt Kepala Dinsos P2KB, Budiyanto, Camat Pekalongan Barat, Taufiqurohman, Kepala Dinkominfo Yos Rosyidi dan Asisten 1 Soesilo.

KOTA - Baru saja pulang dari mengikuti kegiatan Rakornas Investasi tahun 2020 di Hotel Rich Carlton Jakarta, Wali Kota HM Saelany Machfudz SE langsung menuju tempat dapur umum yang tersebar di beberapa tempat, dan menengok warganya yang mengungsi di di Aula Kantor Kecamatan Pekalongan Barat, Jumat (21/2).

Hal itu untuk memastikan warganya yang menjadi korban banjir terbantu dengan baik. "Jangan sampai ada korban banjir yang tidak mendapat bantuan," tegas Wali Kota.

Dengan didampingi Plt Kepala Dinsos P2KB, Budiyanto, Camat Pekalongan Barat, Taufiqurohman, Kepala Dinkominfo Yos Rosyidi dan Asisten 1 Soesilo, Wali Kota melihat dapur umum yang sedang menyiapkan makanan bagi para pengungsi yang tersebar di berbagai lokasi.

Sedangkan di Aula Kantor Kecamatan Pekalongan Barat, Saelany tanpa canggung menyempatkan diri makan nasi bungkus bersama para pengungsi. Dalam moment itu, Saelany Machfudz juga menghibur warga korban banjir agar tidak jenuh.

Saat diwawancarai, Wali Kota menyampaikan, banjir yang merendam 17 kelurahan dari 24 Kelurahan yang ada di Kota Pekalongan ini bukan disebabkan oleh air rob. "Ini karena hujan deras yang turun dalam rentang waktu yang cukup lama, hingga air sungai meluap ke pemukiman," ucapnya.

Oleh karena itu, Wali Kota meminta kepada Camat dan Lurah untuk menggerakkan warganya guna membersihkan sungai dari endapan lumpur dan sampah, yang menyebabkan sungai menjadi dangkal sehingga air sungai mudah meluap. "Yuk bersama kita bersihkan sungai. Tolong kalau membuang sampah, jangan di sungai. Mari kita mulai disiplin dalam mengelola dan membuang sampah," tegasnya.

Wali Kota mengingatkan adanya Perwal yang memuat ancaman dan sanksi bagi warga yang membuang sampah ke sungai.

"Perwal ini baru berlaku bulan Januari lalu, harapanya kedepan jika masyarakat bisa patuh terhadap aturan ini maka bahaya banjir bisa diminimalisir," pungkasnya. (dur)

Tags :
Kategori :

Terkait