Rancangan Perubahan APBD 2020 Terdapat Penurunan Pendapatan

Kamis 27-08-2020,15:30 WIB

KENDAL - Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2020, terdapat penurunan pendapatan sebesar Rp 216.454.982.410 dari semula sebesar Rp 2.337.475.682.657 menjadi sebesar Rp 2.121.020.700.247. Penurunan pendapatan disebabkan karena adanya kejadian bencana non alam pandemi Corona Virus Desaese 19 (Covid-19) yang melanda bangsa Indonesia sampai pelosok-pelosok daerah dan berpengaruh terhadap sendi-sendi perekonomian, sosial maupun kondisi kehidupan masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur saat Paripurna DPRD Kendal, Rabu (26/8) dengan agenda Penyerahan Nota Keuangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafom Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kendal tahun anggaran 2020, di ruang Rapat Paripurna. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun.

Masrur mengungkapkan, bahwa pada penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, berpedoman pada undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang menjadi undang-undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Maka penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 tetap mendasarkan pada pendekatan anggaran kinerja, yaitu suatu sistem anggaran yang mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja atau output dari perencanaan alokasi biaya atau input yang ditetapkan.

"Berdasarkan pendekatan kinerja tersebut, maka Perubahan APBD disusun untuk mewujudkan arah kebijakan Tahun 2020 yakni Kendal Berdaya Saing, melalui Investasi yang maju, tata kelola pemerintahan yang profesional dan kondusifitas daerah yang baik," terangnya.

Masrur menyatakan, selain itu, arah kebijakan pembangunan pada tahun 2020 ini juga masih melaksanakan arah kebijakan pada tahun-tahun sebelumnya seperti peningkatan kualitas dan daya saing SDM melalui peningkatan kualitas pendidikan formal dan peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan. Kemudian peningkatan standarisasi pelayanan kesehatan, peningkatan mutu dan akses pelayanan kesehatan, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengembangan lingkungan.

"Tak kalah penting peningkatan pemerataan pembangunan infrastruktur melalui peningkatan pembangunan jalan dan jembatan, jaringan irigasi, ketersediaan air bersih dan sanitasi dan penataan penanganan kawasan kumuh," tandasnya.

Menurut Masrur bahwaa penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kendal diprioritaskan pada pencegahan dan penanganan bidang kesehatan, penanganan jaring ekonomi dan penanganan jaring sosial membutuhkan anggaran melalui belanja tidak terduga (BTT) dengan Perubahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran sampai kedelapan selanjutnya ditampung dalam perubahan APBD dan diberitahukan kepada DPRD sesuai amanat undang-undang.

Dalam perencanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal tahun anggaran 2020, tetap memperhatikan asas-asas umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Yakni diantaranya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat untuk tercapainya tujuan bernegara serta lainya," jelasnya.(lid)

Tags :
Kategori :

Terkait