Razia di Kamar Napi, Petugas Sita Barang-Barang Terlarang

Kamis 08-04-2021,13:00 WIB

KOTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan menggelar razia serentak di kamar-kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) setempat, Selasa (6/4/2021) malam.

Razia ini melibatkan aparat penegak hukum gabungan dari jajaran Polres Pekalongan Kota, Kodim 0710/Pekalongan, BNN Kabupaten Batang, Rupbasan, serta Bapas Pekalongan.

Sasaran razia yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu antara lain narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya. Petugas memeriksa seluruh blok dan kamar hunian napi.

Hanya saja, setelah sekitar dua jam razia, petugas tidak menemukan narkoba. Petugas hanya mendapatkan puluhan barang-barang atau benda yang tidak boleh ada di kamar napi. Antara lain piring dan gelas kaca, korek api, sendok logam, pisau cutter, paku, gunting, gantungan baju terbuat dari logam, dan beberapa barang terlarang lainnya. Barang-barang tersebut kemudian disita petugas.

Selain itu, hasil tes urine terhadap 17 napi yang dicurigai terindikasi memakai narkoba juga negatif.

Kalapas Kelas IIA Pekalongan Agus Heryanto menuturkan bahwa razia serentak ini dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021. Tujuannya adalah sebagai salah satu upaya memberantas masih adanya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lingkungan Lapas maupun Rutan yang ada di Indonesia.

"Dalam pelaksanaan razia atau penggeledahan ke seluruh blok tahanan ini sebagai langkah keseriusan kami untuk terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba khususnya di Lapas Kelas IIA Pekalongan bersama aparat penegak hukum dari kepolisian Polres Pekalongan Kota,TNI Kodim 0710/Pekalongan, BNN Kabupaten Batang, Rupbasan dan Bapas Pekalongan," jelas Agus.

Dia mengungkapkan saat ini napi penghuni Lapas Pekalongan sebanyak 228 orang, yang mana sekitar 50 persennya merupakan napi kasus narkoba dan pindahan dari berbagai daerah.

Agus mengakui dari kegiatan razia tersebut tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba. "Barang-barang yang ditemukan dalam razia serentak ini hanyak sendok, piring, korek api, silet, dan gantungan baju yang kami sita. Sendok stainless atau logam kami amankan karena dikhawatirkan akan dimodifikasi menjadi senjata tajam yang membahayakan penghuni lainnya," tegas Kalapas Agus.

Selain di Lapas Pekalongan, razia serupa juga digelar di Rutan Kelas IIA Pekalongan di waktu yang sama. Petugas gabungan juga memeriksa seluruh kamar hunian para napi maupun tahanan. Hasilnya pun sama, tidak menemukan barang bukti narkoba.

Petugas hanya menemukan barang terlarang antara lain batu, korek api gas, sabuk, karet gelang, tali, sendok stainless, kartu domino, gantungan baju, pinset, pisau cukur, sikat gigi, batu baterai, dan sebagainya.

Karutan Kelas IIA Pekalongan melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Tavip Imam Haryanto menjelaskan, razia serentak yang menyasar seluruh badan maupun kamar hunian WBP ini merupakan upaya untuk bergerak bersama memberantas peredaran narkotika di lingkungan Lapas maupun Rutan sesuai instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

"Alhamdulillah kami dari Rutan Kelas IIA Pekalongan dibantu jajaran Polres Pekalongan Kota, Kodim 0710/Pekalongan, BNN Batang, dan Bapas melaksanakan razia ke seluruh badan maupun kamar hunian WBP yang dimulai pukul 20.30-22.00 WIB. Hasil malam ini Rutan steril dari obat-obatan terlarang," kata Tavip. (way)

Tags :
Kategori :

Terkait