*Pemda Bantu Seragam Gratis
KAJEN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 masih proses daftar ulang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan menegaskan tak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun saat proses daftar ulang itu.
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Aji Suryo, kemarin, mengatakan, PPDB SD/SMP yang dibuka dari tanggal 27 Juni hingga 1 Juli 2022 berjalan lancar. Pengumuman tanggal 2 Juli pun berjalan baik, dengan menggunakan juknis yang ada.
"Tahun ini sistem PPDB kami serahkan ke sekolah-sekolah. Tidak PPDB online yang dikoordinir di dinas, maka sekolah-sekolah serentak tanggal 2 Juli lakukan pengumuman jam 10.00 pagi," terang Aji.
Selanjutnya, sejak Senin (4/7/2022) lalu hingga Kamis (7/7/2022) hari ini, anak-anak yang dinyatakan diterima ikuti proses daftar ulang. Pihak dinas, tandas dia, sudah memberi penegasan ke kepala sekolah agar daftar ulang memedomani Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPDB.
Yakni, sekolah tidak boleh mengaitkan pelaksanaan PPDB dengan penjualan seragam, uang gedung, dan sebagainya.
"Untuk kebijakan daftar ulang saya tegaskan hanya untuk daftar ulang. Tanpa ada embel-embel apapun. Baru setelah yang bersangkutan resmi menjadi siswa sekolah itu bisa dirembug dengan komite dan orang tua siswa," tandasnya.
SERAGAM GRATIS
Sementara itu, Bupati Fadia Arafiq akan membantu seragam gratis untuk siswa baru SD dan SMP. Syaratnya, siswa itu dari keluarga tak mampu.
"Seragam gratis untuk sementara sesuai dengan kebijakan bupati diberlakukan di sekolah-sekolah negeri. Baik SD negeri maupun SMP negeri. Untuk SD negeri di kelas 1 atau siswa baru, dan SMP negeri di kelas 7 siswa baru," terang dia.
Dengan ketentuan, siswa itu berasal dari keluarga tidak mampu. Bantuan akan diberikan dalam bentuk uang langsung. Yakni langsung menggunakan virtual account.
"Dari usulan siswa kurang mampu dari masing-masing sekolah kami verifikasi dan validasi kemudian baru kami tetapkan SK bagi penerima bantuan itu. Setelah itu, kami kerja sama dengan perbankan untuk dibuatkan virtual accountnya. Jika dana sudah masuk, bisa diambil untuk dibelanjakan. Karena di akhir juga kami lihat laporannya. Apakah dana itu betul untuk beli seragam sekolah atau malah untuk konsumsi orang tua," ujar dia.
Disebutkan, anggaran untuk seragam gratis Rp 2,4 M. Itu untuk sekitar 7 ribu-an anak.
"Untuk SD Rp 160 ribu, SMP Rp 180 ribu persiswa. Itu untuk pembelian bahan dan jahitan," imbuh dia. (had)