Selamat Datang, Era Industri di Batang

Jumat 10-01-2020,12:05 WIB

*Perda RTRW Sudah Ditetapkan

BATANG - Kabupaten Batang sepertinya segera bertransformasi menjadi daerah industri. Sebagai kuncinya, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019-2039 yang prosesnya telah dimulai sejak 2015 silam, akhir tahun kemarin telah resmi ditetapkan. Sejumlah investor yang sebelumnya mengantre, pun kini mulai mengurus perizinannya di Dinas Penanaman Modal Pelayatan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

"Alhamdulillah, plong rasanya bisa menuntaskan beban berat penyelesaian Raperda RTRW. Mudah-mudahan manfaatnya bisa optimal untuk kemajuan Batang dan tentu saja kesejahteraan masyarakatnya," ungkap Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Batang, Ari Yudianto SH, Kamis (9/1).

Dijelaskan, Raperda RTRW telah ditetapkan sesuai target pada akhir tahun, tepatnya 26 Desember 2019. Menurut Ari, regulasi strategis tersebut juga telah resmi diundangkan menjadi Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Batang 2019-2039.

"Kami bersyukur, bahwa selain karena prosesnya yang panjang dan melelahkan, keberadaan Perda RTRW ini juga sudah ditunggu banyak pihak, termasuk Pemkab Batang sendiri, utamanya menyangkut kepastian hukum tata ruang di Kabupaten Batang. Kabarnya, kini sejumlah investor yang sebelumnya mengantri sudah mulai mengurus perizinan," terang Ari.

Bupati Batang, Wihaji, pun menyampaikan syukurnya atas telah ditetapkannya Raperda RTRW. Dia menyebut, perda tersebut akan sangat menentukan arah pembangunan Batang ke depan.

"Insya Allah, Batang akan bertransformasi menjadi daerah industri baru di pantura, selain tentu daerah wisata. Tahun 2021 nanti, perubahan itu akan mulai terlihat, karena sudah banyak investor yang menyatakan kesiapannya untuk berinvestasi di Kabupaten Batang," ungkapnya.

Sesuai data DPMPTSP setempat, sejauh ini sudah ada 372 perusahaan yang mendaftarkan izin untuk beroperasi di Kabupaten Batang. Dari jumlah itu, total nilai investasinya mencapai Rp 67 triliun. Para investor tersebut bergerak pada sektor industri perumahan, pertanian, peternakan, perdagangan, dan pariwisata.

Menurut Wihaji, Batang menawarkan sejumlah nilai lebih sebagai tujuan investasi. Pertama, keterjaminan energi, baik listrik (lewat PLTU 2 x 2.000 MW) maupun air (PDAM dan air baku sungai). Kedua, akses transportasi yang mudah, karena ada jalur nasional pantura, jalur tol Trans Jawa, jalur double track ketera api dan menyusul kereta cepat Jakarta-Surabaya, hingga Pelabuhan Niaga. Ketiga, ketersediaan lahan dan tenaga kerja.

"Perwujudan investasi ini bukan semata-mata menunaikan apa yang menjadi janji kampanye kami, tetapi lebih dari itu tentu dampaknya untuk kesejahteraan masyarakat Batang. Sebab dari investasi ini, kami menaksir serapan tenaga kerjanya bisa menembus 10 ribu sampai 15 ribu. Belum lagi perputaran uang, kebutuhan atas hunian, makan, dan lainnya. Mudah-mudahan ini jadi berkah bagi Kabupaten Batang," ucapnya. (sef)

Tags :
Kategori :

Terkait