Alhamdulillah, Masalah Blok Terbis Gerlang Sudah Tertangani

Rabu 12-02-2020,16:40 WIB

*Terkait Pemanfaatan Lahan untuk Tanaman Kentang

*Pemkab Banjarnegara Siapkan Ganti Rugi

*Penanganan Permanen Tetap Diupayakan

VERIFIKASI - Tim dari Pemkab Batang dan Pemkab Banjarnegara saat melakukan verifikasi dan validasi (verval) dampak kerugian yang diderita warga Wonopriyo, Gerlang, Blado, 2019 lalu.

BATANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang memastikan konflik sosial Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Blok Terbis di perbatasan Batang-Banjarnegara telah tertangani sejak akhir 2019 lalu. Proses ganti rugi atas kerusakan bahan dan alat produksi milik warga Dukuh Wonopriyo, Desa Gerlang, Kecamatan Blado, pun telah disepakati kedua pemerintah daerah.

"Alhamdulillah, untuk sementara masalahnya telah tertangani. Pemkab Banjarnegara juga telah menyanggupi ganti rugi utuk kerugian yang diderita warga Gerlang. Penyelesaian masalah ini tak lepas dari kerja cepat dan tepat dua pemerintah daerah yang didukung penuh jajaran Forkompindanya," terang Plt Kepala Badan Kesbangpol Batang, A Handy Hakim SSos, Selasa (11/2/2020), di ruang kerjanya.

Seperti diketahui, tanggal 22 Oktober 2019 silam terjadi aksi perusakan dan pembakaran gubug yang berisi diesel dan bahan bibit, pupuk, pipa milik warga Dukuh Wonoproyo, Desa Gerlang, Kecamatan Blado. Perusakan yang melibatkan ratusan warga Kecamatan Batur itu dipicu oleh persoalan lama, yakni pemanfaatan Blok Terbis Wates di Desa Gerlang oleh warga setempat untuk bertanam kentang. Aktivitas tersebut dituding menjadi penyebab menyusutnya debit air di Batur secara drastis, yang lokasinya berbatasan langsung.

"Setelah kejadian tersebut, Pak Bupati Wihaji bersama Forkompinda langsung turun ke lapangan untuk meredam suasana agar tak terjadi aksi balasan. Sore harinya, Bupati Batang dan Bupati Banjarnegara yang didampingi masing-masing Forkompinda juga menggelar pertemuan di Mapolsek Karangkobar," jelas Handy.

Dari hasil pertemuan tersebut, Bupati Banjarnegara menyepakati untuk memberikan ganti rugi akibat aksi massa warga Batur. Sebagai tindak lanjut, tanggal 30 Oktober 2019 dilakukan verifikasi dan validasi bersama antara dua pemerintah daerah untuk menghitung jumlah kerugian, sehingga ditemukan angka sekitar Rp 1,5 miliar.

"Alhamdulillah, Pemkab Banjar akhirnya menggunakan skema Bantuan Keuangan ke Pemkab Batang untuk ganti rugi tersebut. Sementara dari Pemkab ke warga korban statusnya adalah bantuan sosial, sehingga tetap harus melalui proposal. Aturannya memang begitu," ujarnya.

Menurut Handy, untuk mendalami akar masalahnya, tanggal 1 November 2019 juga dilakukan rapat antara Bupati Wihaji bersama Forkompinda, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, DLHK Wilayah Pekalongan, Adm Perhutani Pekalongan Timur, Kesbangpol Batang, dan Muspika Blado. Hasilnya, diketahui bahwa sejak tahun 2015, khususnya pasca kebakaran Blok Terbis Wates Gerlang di tahun 2012, Perhutani telah berupaya mereboisasi dengan tanaman pembangunan jenis Puspa/RBC. Namun, setelah itu masyarakat Gerlang mulai menggarap secara ilegal kawasan tersebut dengan alasan ikut memelihara tanaman.

"Nah, sejak itulah mulai muncul benih perselisihan dengan warga Batur yang menginginkan Blok Terbis Wates tetap untuk kawasan hutan dengan fungsi tangkapan air. Warga Batur menilai sumber air yang berkurang drastis di wilayah mereka salah satunya disebabkan oleh pengelolaan intensif lahan untuk penanaman kentang oleh KTH Gerlang Asri di Blok Terbis-Wates ," terang Handy.

Namun, masalahnya juga disebut Handy tak sederhana. Salah satunya, warga Dukuh Wonopriyo Gerlang yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Gerlang Asri diketahui telah mendapatkan IPHPS dari Menteri LHK sejak 2018 silam. "Ini yang menyebabkan masalahnya tak sederhana, karena tidak cukup mengandalkan Pemkab Batang dan Banjarnegara, tetapi juga Perhutani hingga Kementerian LHK. Ini yang coba diselesaikan dua pemerintah daerah didukung Forkompinda masing-masing. Karena komitmen kita tentu memastikan situasi kondusif dengan menyentuh akar masalahnya," pungkasnya. (sef)

Tags :
Kategori :

Terkait