Sikat Motor Saat Ditinggal Sholat, Tiga Pemuda Dibekuk

Jumat 24-05-2019,10:40 WIB

KAJEN - Tiga pemuda komplotan Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) berhasil diringkus anggota Satreskrim Polres Pekalongan. Mereka ditangkap setelah mencuri di Dukuh Juwono Desa Wonosari Kecamatan Karanganyar.

TUNJUAN - Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan tengah menunjukan barang bukti hasil curian para komplotan Curat. TRIYONO

Ketiga tersangka yakni Rifki Syahrul Bachtiar (19) warga Dukuh Jetis Desa Ketilang Kecamatan Bojong dan teman sekampungnya, Rindi Wicaksono alias Endhog (25) dan Murdiono (24) warga Desa Kalipancur Kecamatan Bojong.

Adapun pencurian terjadi Senin (22/04) ketika korban melaksanakan solat subuh. Saat itu ia kaget karena mendapati motornya berjumlah 4 unit tinggal 3 unit. Setelah dicek ternyata kondisi pintu rumah samping sudah tidak terkunci.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (23/5), menerangkan, setelah korban mengecek, ternyata tidak hanya motor Beat tahun 2017 warna Putih saja yang hilang, dua buah HP merek Oppo dan Samsung dan tas cangklong berisi uang Rp 283 ribu ikut raib.

"Dengan kejadian itu korban pun langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Setelah itu dikembangkan oleh anggota," katanya.

Berdasarkan keterangan, lanjut Kapolres, pihaknya menangkap tersangka pada hari yang sama sekira pukul 8 malam di jalan Kebongagung Kecamatan Kajen. Disusul kedua tersangka lainnya yang ditangkap di rumahnya masing-masing.

"Ketiganya dibekuk ditempat dan waktu yang berbeda. Untuk tersangka Murdiono dan Rifki adalah pemain baru, sedangkan Rindi seorang residivis yang sudah tujuh kali masuk keluar penjara dengan kasus berbeda," kata Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan kejahatan curat tersebut, menurut ketiganya tidak direncakanan. Namun seketika muncul ketika mereka pulang selepas menenggak miras bersama-sama.

"Atas perbuatanya ketiga tersangka dijerat pasal 363 ayat 3 E 4 E dan 5 E Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," imbuh Kapolres.

Sementara seorang tersangka mengaku sudah berulang kali masuk penjara dalam kasus yang sama. Namun untuk lokasi berbeda beda.

"Setiap mencuri ketahuan dan ketangkep. Adapun untuk uangnya saya gunakan untuk hiburan saja bersama teman teman,"ungkapnya. (Yon)

Tags :
Kategori :

Terkait