Pelantikan DPRD Kabupaten Pekalongan akan Digelar 3 Kali, Dihadiri Sekitar 650 Undangan

Jumat 02-08-2019,15:29 WIB

KAJEN - Menjelang pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2019-2024, Sekretariat Dewan Kabupaten Pekalongan terus melakukan persiapan agar acara pelantikan bisa berjalan dengan lancar.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto menjelaskan bahwa pihaknya sudah beberapakali menggelar rapat koordinasi tentang persiapan proses pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.

"Terakhir kita sudah melakukan rapat tanggal 24 Juli 2019 dengan pihak terkait, baik dari KPU, Bawaslu, Polres, Dishub, Satpol PP, dan lain-lain," ujar Agus.

Pelantikan itu sendiri nantinya akan dilakukan 3 kali, yang pertama untuk pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan. Kedua untuk pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, dan yang ketiga pelantikan anggota susulan, mengingat ada 3 calon anggota yang tidak bisa hadir karena sedang cuti melaksanakan ibadah haji.

Diharapkan nanti dalam proses pelantikan bisa tertib, dan area tertentu akan diseterilkan agar tidak mengganggu acara proses pelantikan.

"Rencananya pelantikan akan dilaksanakan tanggal 14 Agustus 2019 di Ruang Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Tamu VVIP, VIP, dan dari anggota keluarga DPRD Kabupaten Pekalongan," jelas Agus.

Bagi para pendukung yang salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yang dihadir, diharapkan tidak masuk ke dalam dan tidak mengganggu acara proses pelantikan. "Untuk pelantikan pertama, tamu undangan kita batasi sekitar 650 orang," lanjut Agus.

Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Radar Pekalongan (@radarpekalongan) pada 2 Agu 2019 jam 4:04 PDT

Humas DPRD Pekalongan, Siti Baidiyah Apriyanti menambahkan, bahwa nantinya akan ada sekitar 650 tamu undangan dengan petugas panitia dan petugas keamanan sebanyak 300 orang. Sehingga total dalam acara pelantikan pertama ada sekitar 950 orang.

Untuk itu, Humas DPRD Kabupaten Pekalongan bekerjasama dengan Diskoninfo setempat akan menyediakan publikasi melalui Radio Kota Santri (RKS) dan melalui akun youtube channel DPRD Kabupaten Pekalongan.

"Jadi, bagi masyarakat umum yang ingin mengetahui tentang proses pelantikan bisa mengakses siaran langsung melalui radio dan akun youtube channel DPRD Kabupaten Pekalongan dengan tayangan siaran tunda," tandas Yanti. (rir)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini