Anggota DPR RI, Bung Ramson Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Rabu 03-04-2019,10:27 WIB

  • Di Desa Ujung Negoro Kecamatan Kandeman

BATANG - Anggota Komisi VII DPR RI Jateng X, Bung Ramson menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan. Adapun kegiatan yang dihadiri oleh ratusan warga digelar di Desa Ujung Negoro Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang, kemarin.

SOSIALISASI - Disela sela Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, anggota Komisi VII DPR RI Jateng X Fraksi Gerindra, Bung Ramson menyerahkan secara simbolis bantuan motor angkut sampah di Desa Ujung Negoro Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang. TRIYONO

Sosialisasi dilakukan oleh anggota Komisi VII DPR RI Jateng X, Fraksi Gerindra, Bung Ramson sebagai wakil rakyat karena dirinya ditugaskan untuk mensosialisasikan pilar-pilar penting kebangsaan. Ketentuan tersebut diatur dalam Tata Tertib MPR RI Nomor 1/MPR/2014 tentang peraturan tata tertib MPR yaitu antara lain harus memegang teguh dan melaksanakan Pancasila serta melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Anggota Komisi VII DPR RI Jateng X, Fraksi Gerindra Bung Ramson menyampaikan bahwa kewajiban tersebut juga diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. Yakni tentang MPR, DPR, DPD, DPRD dan Keputusan MPR No 1/MPR/2014 tentang peraturan tata tertib MPR Pasal 22 Ayat 1 yaitu mengkoordinasikan Anggota MPR RI untuk memasyarakatkan Pancasila dan UUD 1945.

"Karena setiap negara mempunyai pilar dan setiap negara tersebut pasti pilarnya berbeda. Contohnya Indonesia memiliki empat pilar yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Pilar ini bertujuan supaya Negara Indonesia tidak mudah terpecah belah dan runtuh dalam menghadapi berbagai masalah," tegas Bung Ramson.

Wakil rakyat yang gemar blusukan, Bung Ramson mengatakan, dengan dirinya dipilih oleh rakyat pada pemilu 2014 yang lalu, maka memberikan kepadanya otoritas untuk berjuang di DPR RI, untuk berjuang secara nasional.

Dalam acara tersebut, lanjut Bung Ramson, sebagai wakil rakyat sekaligus memberikan pencerahan mengenai Pancasila undang-undang 45 NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Jadi, sebagai anggota DPR RI dan wakil rakyat datang siang hari ini merupakan agenda secara reguler, secara bertahap sejak dilantik 1 Oktober 2014 lalu. Kemudian dirinya mulai sejak Desember 2014 sudah mengunjungi sekitar 227 desa, dan bukan saat menjelang Pemilu saja.

Menurutnya, sebagai anggota DPR RI dirinya selalu melakukan kunjungan kerja ketemu masyarakat dari sekian banyak desa-desa di kecamatan.

Sedangkan dalam acara tersebut, juga diisi dengan dialog sekaligus penyerahan motor angkut sampah kepada Pemerintah Desa Ujung Negoro, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan speaker wireless bagi ibu ibu jemaah pengajian.(yon)

Tags :
Kategori :

Terkait