Disinggung apakah pelaksanaan Pilkades di Desa Surobayan akan diundur pada tahun 2022, Afib mengaku belum ada kepikiran ke arah itu. Hingga kemarin, pihaknya masih melakukan kajian untuk mencari solusi terbaik untuk pelaksanaan Pilkades di Desa Surobayan.
Seperti diberitakan (Radar, 9/10), memasuki tahap penentuan calon dan nomor urut, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019 di sejumlah desa di Kabupaten Pekalongan kian memanas. Salah satunya di Desa Surobayan, Kecamatan Wonopringgo.
Berdasarkan pantauan Radar, Selasa (8/10) sore, suasana di desa itu cukup memanas. Ratusan warga tampak menggeruduk Gedung Olahraga (GOR) Surobayan. Massa merasa kecewa dan emosi saat salah satu bakal calon kades di desa itu tidak lolos tahap selanjutnya karena kalah dalam ujian tertulis yang dilaksanakan P2KD di GOR tersebut.
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi aksi menyatakan, warga kecewa dengan penjaringan dan penyaringan Pilkades di desa itu. Pasalnya, warga menilai ada upaya penjegalan yang dilakukan oleh kades petahana, yakni dengan mendaftarkan lima orang yang masih keluarga besarnya.
Sementara itu, Kades incumbent yang kembali nyalon Abdillah, dikonfirmasi terpisah menyatakan, tidak ada persoalan pelaksanaan Pilkades di Desa Surobayan. "Ya biasa yang gagal nesu," katanya.
Dikonfirmasi ada dugaan penjegalan terhadap bakal calon lainnya, Abdillah membantahnya. Ia menegaskan tidak ada upaya penjegalan seperti itu. Menurutnya, balon lainnya gugur karena tidak memenuhi syarat (TMS), dan yang mengikuti tes ujian nilainya kalah.
"Semua sesuai aturan. Yang mengambil formulir ada 10 orang, dan yang mengembalikan berkas delapan orang. Dari delapan orang ini, dua tidak memenuhi syarat," terang dia.
Oleh karena balon lebih dari lima orang, yakni enam orang maka untuk menentukan calon kelima dengan nilai yang sama dua balon mengikuti tes ujian. "Jadi sekarang peserta Pilkades ada lima orang," terang dia. (had)