Biro Umrah Belum Berani Berangkatkan Jemaah

Kamis 02-09-2021,14:00 WIB

KOTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sejak 9 Agustus lalu telah membuka pelaksaan umrah bagi jemaah internasional di masa pandemi Covid-19. Selain itu, mulai 24 Agustus lalu, Saudi juga sudah mengakui penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm bagi jemaah untuk bisa diterima masuk di negara tersebut.

Pemerintah Arab Saudi juga sudah menghapus syarat wajib karantina 14 hari di negara ketiga bagi jemaah umrah dari luar negeri. Sebagai gantinya, jemaah harus sudah mendapat dua dosis vaksin Covid-19, ditambah satu dosis vaksin booster (penguat) menggunakan satu dari empat jenis vaksin yang diakui di sana.

Meski demikian, masih banyak biro penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah di Indonesia yang belum berani memberangkatkan jemaah ke tanah suci. Salah satunya biro penyelenggara umrah dan haji AlFairus Tours, Kota Pekalongan.

Pemilik Alfairus Tours, H Moch Machrus, mengungkapkan pihaknya belum berani memberangkatkan jemaah, meski sudah ada sekitar 400 orang yang mendaftar untuk umrah, karena masih ada beberapa aturan yang dinilai memberatkan para calon jemaah.

"Misalnya, aturan karantina 14 hari di negara ketiga, yang tentunya akan sangat memberatkan jemaah, baik dari sisi biaya yang jauh membengkak, maupun dari sisi kenyamanan. Tetapi info terakhir aturan karantina 14 hari ini dihapus atau masih dikaji ulang," katanya, Rabu (1/9/2021).

Termasuk dalam keharusan bagi tiap jemaah sudah divaksin dua kali. Menurutnya, calon jemaah yang akan umrah maupun haji sudah divaksinasi lengkap di Indonesia. Namun masih ada keharusan untuk mendapat vaksin booster.

Maka dari itu, pihaknya berharap pemerintah Indonesia melobi pemerintah Arab Saudi agar melonggarkan syarat bagi jemaah asal Indonesia. "Jangan sampai nanti muncul syarat-syarat baru yang semakin memberatkan jemaah dari Indonesia," harapnya.

*Melek Teknologi

Machrus menambahkan, dalam setiap kali melayani konsultasi para calon jemaah, pihaknya selalu menjelaskan bahwa ibadah umrah maupun haji di masa pandemi Covid-19 memang sangat ketat, terutama menyangkut protokol kesehatan maupun kewajiban vaksinasi. Pihaknya selalu mengingatkan agar calon jemaah untuk mematuhi aturan protokol kesehatan, baik ketika di Indonesia maupun ketika sudah di tanah suci.

Dia juga mengimbau kepada seluruh calon jemaah umrah ataupun haji untuk 'melek' teknologi. Sebab, nantinya setiap kegiatan umrah dan haji di tanah suci tak bisa dilepaskan dari digitalisasi layanan. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk memudahkan dalam memantau status kesehatan setiap jemaah, aturan jaga jarak, status vaksinasi, maupun pengaturan jumlah atau kapasitas jemaah di lokasi.

Diungkapkan Machrus, pemerintah Arab Saudi nantinya kemungkinan menyiapkan aplikasi khusus yang disinkronkan dengan ponsel masing-masing jemaah di sana. "Sekarang semua calon jemaah umrah maupun haji sudah harus melek teknologi karena semuanya nanti harus pegang hp masing-masing, sudah teregister dengan layanan di sana," ungkapnya.

Machrus juga meminta seluruh calon jemaah untuk bersabar dan menunggu perkembangan lebih lanjut, menunggu ada kebijakan terbaru dari pemerintah Saudi maupun Indonesia. Dia juga mengimbau seluruh calon jemaah untuk tidak memercayai informasi atau kabar yang belum jelas kebenarannya, terutama terkait ibadah umrah dan haji. "Jangan mudah mempercayai informasi yang diragukan kebenarannya atau yang masih simpang siur. Tunggu ada informasi resmi dari sumber resmi pemerintah," imbuh dia. (way)

Tags :
Kategori :

Terkait