BLT DD Sukses, Kini Menanti Realisasi Tahap II

Senin 22-06-2020,15:00 WIB

*Total Penerima di Desa Ngalian Ada 51 KK

TIRTO - Program Bantuan Langsung Tunai dari pos Dana Desa (BLT DD) tahap 1 telah berhasil direalisasikan dengan sukses di Desa Ngalian, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Karena itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Ngalian kini tengah menunggu petunjuk teknis untuk penyaluran tahap kedua.

Demikian diungkapkan Kaur Keuangan Desa Ngalian, Kisnoto kepada Radar, baru-baru ini. Ia menjelaskan, total ada 51 kepala keluarga (KK) penerima di mana angka tersebut merupakan hasil komparasi data penerima bantuan sosial (bansos) lainnya.

Dia berharap, bantuan dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19 itu bisa dimanfaatkan dengan baik dan bijak oleh setiap penerimanya.

"Syukurlah di Desa Ngalian pembagian BLT DD ini berjalan dengan baik, warga di sini mempunyai kebersamaan dan kepedulian yang tinggi," ungkao Kisnoto.

Kisnoto menerangkan, pada tahap pertama, BLT yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per KK per bulan. Namun untuk tahap kedua nanti, sesuai informasi akan turun nilainya menjadi Rp 300 ribu/KK. Dia meminta kepada segenap warga penerima BLT DD untuk bisa memahami kebijakan tersebut, karena pihak Pemdes Ngalian sebatas hanya menjalankan regulasi di atasnya.

"Kami berharap masyarakat tidak berprasangka negatif terhadap kemungkinan turunnya nilai bantuan per KK ini, kenapa bisa berkurang separuh dan sebagainya. Sebab ini sudah diatur pemerintah pusat, kami di desa hanya pelaksana saja," terangnya.

Pembagian BLT Dana Desa tahap dua sebesar Rp 300 Ribu ini akan dibagikan selama 3 bulan, yakni dimulai dari Bulan Juli, Agustus, dan September 2020. Jika pihak desa ingin melakukan perubahan terhadap penerima BLT tersebut maka harus melalui musyawarah desa (Musdes).

Terkait kapan BLT Dana Desa tahap II ini akan disalurkan, Kisnoto mengatakan bahwa pada saat ini pihaknya sedang melakukan penyusunan petunjuk teknis (juknis). Pemdes juga memastikan bahwa terkait penerima BLT desa tahap dua ini masih berpatokan terhadap data penerima di BLT tahap pertama, namun bila terjadi perubahan penerima BLT desa tahap dua ini maka harus melalui Musdes.

Dilanjutkan Kisnoto, bahwa perubahan penerima terhadap BLT DD tahap dua ini bisa saja terjadi. Penyebabnya bisa saja karena penerima BLT Dana Desa tahap pertama yang awalnya dia penerima karena kehilangan mata pencarian akibat Covid-19 tetapi saat ini ia sudah kembali bekerja. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait