**Massa Sempat Anarkhis Melempar Batu
**Polisi Lakukan Tindakan Membubarkan Aksi
KOTA - Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) oleh ratusan orang gabungan berbagai elemen mahasiswa dan pelajar di depan kompleks Sekretariat Daerah dan Gedung DPRD Kota Pekalongan berlangsung ricuh, Kamis (8/10/2020) siang. Massa melempar batu dan menjebol pintu gerbang. Karena aksi tersebut, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez, terluka karena kena lemparan batu.
Pantauan Radar, awalnya massa secara bertahap datang ke kawasan Lapangan Mataram dengan longmarch berjalan kaki dan sebagian lagi menggunakan sepeda motor, mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Lalu, mulai sekira pukul 11.30 WIB, massa yang sudah berkumpul di depan kompleks Setda dan Gedung DPRD Kota Pekalongan mulai melakukan orasi disertai meneriakkan yel-yel.
Sementara, di lokasi sudah bersiaga personel Polres Pekalongan Kota dibantu Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jateng dan anggota TNI dari Kodim 0710/Pekalongan. Aparat keamanan menjaga ketat lokasi tersebut, lengkap dengan mobil water canon.
Situasi mulai memanas, manakala massa memaksa untuk bisa masuk kompleks Setda dan Gedung DPRD. Keinginan mereka untuk masuk itu tertahan lantaran pintu gerbang ditutup dan dijaga ketat aparat keamanan. Sesaat kemudian, peserta aksi mulai membakar beberapa barikade dan 'water barrier' di depan kompleks Setda dan Gedung DPRD.
Berkali-kali, petugas kepolisian dari Polres Pekalongan Kota berusaha menenangkan aksi massa agar tidak anarkis. Demikian pula dilakukan oleh Dandim 0710/Pekalongan Letkol Czi Hamonangan Lumban Toruan, dia turun langsung di depan peserta aksi untuk ikut menenangkan massa. Petugas juga mempersilakan perwakilan dari peserta aksi untuk masuk ke kompleks Gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Namun akksi massa terus berlanjut. Massa yang tertahan di luar gerbang, mendorong dua pintu gerbang yang ada di kompleks Setda dan Gedung DPRD Kota Pekalongan tersebut. Aksi lempar botol air mineral dan beberapa benda lainnya, termasuk batu dari arah massa ke arah aparat pun terjadi. Tak hanya itu, pintu gerbang yang berada di sisi utara, atau tepatnya yang menjadi akses masuk ke kompleks Gedung DPRD, roboh oleh dorongan massa.
Aparat kepolisian dari Polres Pekalongan Kota dan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jateng pun mengambil tindakan tegas untuk membubarkan aksi massa yang mulai anarkis. Petugas membubarkan massa dengan menyemprotkan air dari mobil water canon dan menembakkan gas air mata ke arah massa aksi.
Tembakan gas air mata itu sempat memecah massa, sampai massa berlarian ke beberapa lokasi dan ke tengah Lapangan Mataram. Namun, aksi lempar botol dan batu masih tetap berlanjut.
Massa juga merusak satu unit mobil jenis minibus milik Satuan Binmas Polres Pekalongan Kota yang berada di lokasi. Selain itu, satu unit mobil jenis Toyota Avanza berplat nomor pribadi yang terparkir di Jalan Majapahit juga tak luput dari aksi anarkis. Bahkan, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez yang berada di lokasi untuk memimpin anak buahnya dalam mengamankan aksi unjuk rasa itu juga terluka di telinga kiri bagian bawah, akibat terkena lemparan batu dari massa.
Setelah tindakan tegas dari aparat keamanan untuk membubarkan aksi massa dilakukan, disertai dengan terus melakukan negosiasi untuk menenangkan massa, akhirnya aksi massa berangsur kondusif. Pada pukul 14.30 WIB, peserta aksi berangsur membubarkan diri.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez melalui Kasatreskrim AKP Ahmad Sugeng, saat dikonfirmasi Radar Pekalongan, hingga pukul 18.00 WIB belum ada pelaku aksi massa yang anarkis yang diamankan.
Setelah situasi mereda, massa aksi kembali masuk ke komplek Gedung DPRD untuk melakukan negosiasi dengan aparat keamanan maupun perwakilan DPRD guna penyampaian aspirasi. Negosiasi berlangsung antara massa aksi dengan aparat keamanan yang diwakili langsung oleh Kapolres Pekalongan Kota dan Dandim 0710/Pekalongan Letkol Czi Hamonangan Lumban Toruan serta Sekretaris DPRD, Widarjanto.
Dalam negosiasi, Sekretaris DPRD, Widarjanto mengatakan bahwa pihaknya siap menerima dan mendukung aspirasi dari massa aksi dengan mengirimkan aspirasi secara langsung melalui faximile kepada DPR RI. "Apa yang ingin disampaikan, akan kami teruskan. Silakan perwakilan untuk menyampaikan tujuan dan tuntutanya. Harapannya bahwa apa yang menjadi tuntutan teman-teman sekalian, yang mewakili masyarakat luas, bisa terealisasi," tuturnya.