Digempur, Cakupan Vaksinasi Lansia Capai 39,39 %

Selasa 23-11-2021,13:40 WIB

KAJEN - Pekan lalu, cakupan vaksinasi lansia di Kabupaten Pekalongan masuk lima besar terendah se-Jawa Tengah. Digempur secara masif, capaian vaksinasi lansia hingga kemarin siang sudah 39,39%.

"Untuk hari ini kita cakupannya 39,39% dari target 40%. Insya Allah hari ini tertutup (40%)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwiantoro, Senin (22/11/2021) siang.

Pekan lalu, kata dia, cakupannya masih 34%. Dalam dua hari ini saja, cakupannya bisa naik 2,3 %. Sasaran vaksinasi lansia sendiri ada 73.847 orang.

Diakuinya, pada pekan lalu ada sembilan kecamatan yang cakupan vaksinasi lansianya masih rendah. Yakni Kecamatan Buaran, Petungkriyono, Siwalan, Wonokerto, Talun, dan Kecamatan Karangdadap.

"Sembilan kecamatan pada pekan lalu. Sekarang sudah naik. Tinggal tiga kecamatan kalau ndak salah," ungkap dia.

Menurutnya, ada banyak faktor kenapa cakupan vaksinasi lansia rendah. Di antaranya, tidak ada yang mengantar ke lokasi vaksinasi, sakit sehingga belum bisa divaksin hingga tidak lolos skrining dengan berbagai pertimbangan.

"Maka upaya yang akan kita lakukan adalah door to door, jemput bola sampai ke sasaran. Insya Allah hari ini bisa tercapai. Melihat animo dan pergerakan dari masyarakat," ujar Wawan.

Pihaknya juga memberi oleh-oleh kepada lansia yang datang ke lokasi vaksinasi. Oleh-oleh itu beragam. Bisa berupa telur, mi instan, atau beras. Oleh-oleh itu di antaranya berasal dari CSR.

"Lansia ada oleh-oleh yang datang vaksin, terutama di sembilan kecamatan tadi. Oleh-oleh dari beberapa CSR juga bantu, kita salurkan ke mereka. Ini tentunya selama persediaan masih ada. Oleh-olehnya ada telur, beras, dan mi instan. Yang Karangdadap mi instan dan telur. Petung ada beras dan telur," terang dia.

Untuk vaksinasi dosis 1, kata dia, cakupannya sudah 56,46%. "Itu sudah melebihi target. Targetnya kan 50 persen. Dari 747.881 itu sudah terpenuhi 56,46 persen vaksin dosis 1," katanya.

Disinggung surat edaran Bupati tentang kewajiban vaksinasi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik, ia menyebutkan, SE Bupati itu diberlakukan di segala lini. Itu dalam upaya mempercepat perlindungan kepada masyarakat. "Upaya ini adalah upaya perlindungan. Perlindungan kesehatan terhadap masyarakat biar terhindar dari bahaya Covid," katanya.

Ditanya masih ada pro kontra di masyarakat atas terbitnya SE itu, ia mengatakan, pemda melaksanakan keputusan Presiden, bukan kebijakan pemda. "Kita teruskan keputusan Presiden untuk diterapkan dengan surat edaran Bupati. Itu menindaklanjuti dari keputusan Presiden," kata dia. (had)

Tags :
Kategori :

Terkait