*Siapkan Uji Coba PTM
KOTA - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat menyebutkan bahwa pelaksanaan pembelajaran atau sekolah tatap muka (PTM) akan dilakukan setelah semua guru mendapatkan vaksinasi. Saat ini, Dindik terus berkoordinasi dengan sekolah-sekolah untuk memenuhi unsur daftar periksa sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk melangsungkan uji coba PTM yang diwacanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Bulan April 2021 mendatang. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Slamet Mulyadi SST saat dikonfirmasi di Kantor Dindik Kota Pekalongan, Kamis (25/3/2021).
Menurut Slamet, data periksa tersebut diantaranya meliputi ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan yakni mulai dari keberadaan toilet yang memadai, sarana tempat cuci tangan, ketersediaan disinfektan, dan penunjang protokol kesehatan lainnya.
"Memang sudah ada daftar usulan Sekolah di Kota Pekalongan yang ditunjuk oleh Gubernur Jawa Tengah untuk melakukan Uji Coba PTM yakni SMAN 1 Pekalongan, SMKN 2 Pekalongan, MAN 1 Kota Pekalongan, dan di jenjang SMP ada SMPN 2 Pekalongan. Mengacu pada Keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri bahwa sekolah boleh tatap muka jika pemerintah daerah sudah memberi izin melalui dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota. Disamping itu, semua tenaga pendidik (guru) juga sudah harus menjalani vaksin," terang Slamet.
Menurut Slamet, uji coba PTM juga tetap perlu dilakukan secara bertahap. Kegiatan pembelajaran tatap muka juga perlu dimulai dari institusi percontohan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan ketat. Untuk pelaksanaan vaksin bagi guru, lanjutnya, Dinas Pendidian terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendata para guru di seluruh jenjang tingkat pendidikan untuk pelaksanaan vaksin. Selain itu, tidak hanya diwajibkan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, sebelum melangsungkan PTM, pihak sekolah juga diminta untuk mengajukan perizinan ke komite sekolah dan surat persetujuan dari orangtua murid.
"Untuk instruksi kepada sekolah-sekolah harus memenuhi sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan seperti pengaturan jaga jarak antar siswa dalam suatu ruangan, ketersediaan thermogun, wastafel, ruang isolasi, dan papan informasi himbauan-himbauan protokol kesehatan, penyediaan ruang isolasi dan pembentukan Satgas di tingkat sekolah masing-masing, hingga pengaturan jadwal masuk dan pulang siswa yang tidak berbarengan sehingga tidak adanya penumpukkan massa yang berkerumun. Uji Coba PTM akan dilakukan secara bertahap, dalam satu ruang kelas maksimal 50 persen siswa boleh ke sekolah, yang lainnya di rumah. Jadi kita menerapkan metode blended learning, ada campuran antara daring dan PTM. Bagi orangtua yang menyatakan tidak setuju PTM, maka tidak ada paksaan dan diakomodir dengan pemberlakukan pembelajaran daring bagi anaknya," tandasnya. (mal)