Diskon Berakhir, Per 1 Juli Tagihan PDAM Tirta Kajen Kembali Normal

Selasa 30-06-2020,16:40 WIB

KAJEN - Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Kajen mengumumkan bahwa diskon atau pemberian bantuan keringanan pembayaran tagihan air bagi pelanggan PDAM yang terdampak COVID-19 telah berakhir.

"Sehubungan dengan berakhirnya bulan juni ini maka pemberian diskon atau pemberian bantuan keringanan pembayaran terdampak COVID-19 resmi berakhir, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2020 pembayaran tagihan air kembali normal seperti semula," terang Direktur PDAM Tirta Kajen, Nur Wachid, Selasa (30/6/2020).

Direktur PDAM Tirta Kajen, Nur Wachid

Dengan dinormalkan kembali tagihan pemakaian air bagi pelanggan, maka pembayaran bisa dilakukan di seluruh loket yang bekerjasama dengan PDAM sesuai peraturan yang berlaku dan juga kantor pembantu PDAM Tirta Kajen yang ada di Kabupaten Pekalongan.

Sebagai informasi, sesuai kesepakatan dan komunikasi dengan PDAM Kabupaten/Kota yang lain dan juga peduli terhadap COVID-19, akhirnya mengusulkan kepada Bupati berupa diskon pembayaran yang berlaku mulai bulan Mei dan Juni. Untuk tarif sosial umum, khusu dan rumah tangga 1 diskon 50% dan untuk tarif rumah tangga II-IV, Niaga I-VI, kesepakatan dan instansi pemerintah mendapatkan diskon 20%.

Walaupun diskon berakhir, tetapi PDAM Tirta Kajen memperpanjang pendaftaran sambungan baru sistem angsuran sampai dengan 31 Agustus 2020 yaitu dengan uang muka 492.000 dan angsuran perbulan 75.000 selama 12 kali. Silakan masyarakat memanfaatkan kemudahan ini dengan mendaftar ke kantor PDAM baik pusat maupun unit.

Nur Wachid juga menghimbau kepada para pelanggan agar dalam pemakaian untuk secukupnya dan tidak berlebihan, karena air itu sangat penting sekali bagi kita dan memperhatikan keberlangsungan dalam pemakaian air dimasa pandemi.

"Daerah yang menjadi aliran sungai agar tetap menjaga kebersihan karena jika terlalu mengandalkan sumber mata air atau air bawah tanah mungkin sudah tidak cukup, maka dari itu harus memanfaatkan air permukaan," pungkasnya.

Terakhir jika masyarakat ingin menyampaikan keluhan atau informasi gangguan aliran air atau distribusi air bisa datang ke kantor PDAM Tirta Kajen yang ada di Kabupaten Pekalongan baik yang dipusat maupun yang di unit atau cabang pembantu.

Tags :
Kategori :

Terkait