DLH Batang Minta Pasar Sediakan TPS Sendiri

Senin 03-01-2022,14:00 WIB

BATANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meminta setiap pasar di wilayah Kabupaten Batang menyediakan tempat pembuangan sementara (TPS). Sebab tanpa prasarana tersebut, sampah pasar bisa menjadi sumber masalah.

Kepala DLH Batang, A Handy Hakim mengungkapkan, hal itu dilakukan karena selama ini tumpukan sampah yang berasal dari pasar selalu dibuang di TPS milik masyarakat. "Jadinya TPS warga tidak mampu menampung, karena bercampur dengan sampah dari pasar" ujar Handy, Jumat (31/12/2021).

Ia mencontohkan, peristiwa sampah meluber terjadi di belakang Pasar Bandar yang menjadi masalah baru. Pasalnya, tumpukan sampah memenuhi separuh badan jalan.

Pihak DLH terpaksa membawa alat berat untuk mengatasi sampah itu. Tempat pembuangan sampah itu berada di TPS milik warga. "Ini sudah dibersihkan, paling besoknya sudah penuh lagi. Seharusnya tiap pasar ada TPS sendiri, dikelola sendiri, kan ada dananya," ucapnya.

Ia menyebut, sampah tiap pasar, tiap harinya bisa mencapai 10 bak kecil kendaraan jenis Tossa. Sedangkan sampah warga hanya sedikit. Selama ini, sampah pasar yang sudah tertangani baru di pasar Bawang. Sedangkan, pasar lainnya belum ada pengelolaan khusus.

Handy meminta Disperindagkop UKM Batang untuk memikirkan soal TPS pasar. Sehingga, sampah pasar tradisional tidak membebani TPS milik warga. "Di sisi lain, kami juga meminta pada masyarakat untuk membuang sampah sebelum pukul 09.00 (sebelum waktu angkut sampah). Jika ada sampah di siang hari, lebih baik sekaligus dibuang besok, agar tidak menumpuk lama," tandasnya. (fel/nov)

Tags :
Kategori :

Terkait