ISTIMEWA
KAJEN - Puluhan sopir angkutan umum mendatangi Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan untuk meminta audiensi, Senin (15/7/2019). Hal itu dilakukan guna menyikapi maraknya kereta kelinci atau odong-odong yang semakin marak di jalan raya yang bersinggungan dengan angkutan.
Kondisi tersebut tentunya sangat merugikan sopir angkutan umum, karena odong-odong beroperasi tanpa aturan dan tak perlu bayar pajak.
Pada audiensi tersebut hadir sekitar 80 awak angkutan umum termasuk sopir dan kernet didampingi oleh Organda Kabupaten Pekalongan. Selain itu juga dari Dinas Perhubungan dan juga perwakilan dari Satlantas Polres Pekalongan.
Ketua Organda, Slamet Sutrisno menerangkan bahwa persoalan yang dihadapi awak angkutan merupakan masalah urusan perut atau mencari penghasilan, maka mereka sudah memberikan kelonggaran kepada pihak odong-odong untuk menggunakan jalur yang bukan bertrayek, seperti didalam kampung.
"Maka dari itu kami mendatangi Dishub Kabupaten Pekalongan untuk menindaklanjuti persoalan ini, dan kalau bisa mencari siapa ketua paguyuban dari odong-odong ini agar kedepan bisa bermusyawarah bersama," ucap Slamet.
Selain bersinggungan dengan trayek angkutan, persoalan lain yang disampaikan awak angkitan adalah faktor keselamatan penumpang yang naik odong-odong. Mengingat kendaraan yang digunakan tidak ada uji kir dan juga tidak ada ijin laik jalan.
Kondisi tersebut jelas sangat berbahaya sekali bagi penumpang, dan sangat merugikan untuk angkutan umum yang secara legalitas serta keselamatannya lebih jelas terjamin dengan lolos uji kir.
"Dari pengamatan teman-teman angkutan umum, banyak sekali odong-odong membawa penumpang dalam acara undangan pernikahan, sunatan, plesiran atau wisata. Bahkan sampai menjenguk orang sakit di rumah sakit saja kadang menggunakan odong-odong," jelas Slamet.