Fakir Miskin Produktif Dapat Bantuan Modal Rp 1 Juta

Rabu 03-04-2019,08:45 WIB

*Baznas Salurkan Bantuan Fakir Miskin Sebesar Rp339 juta

BATANG - Bantuan sebesar Rp 339 juta disalurkan oleh Badan Amil Zakal Infak dan Sodakoh (BAZNAS) Kabupaten Batang untuk warga kurang mampu.

Bupati Wihaji berdialog dengan warga penerima bantuan dari Baznas. (Dok Istimewa)

"Penyaluran bantuan sudah menjadi tugas Baznas sesuai dengan aturan yang berhak menerima, karena zakat, sodakoh infak diambil dari berbagai institusi atau lemabaga," ujar Wihaji usai penyaluran bantuan Baznas.

Tidak hanya fakir miskin yang menerima bantuan Rp 250, tetapi juga kepada warga miskin produktif yang masih membutuhkan untuk pengembangan usahanya, mendapat bantuan sebesar Rp 1 juta.

"Penyaluran Baznas bagian dari cara untuk membantu fakir miskin Quik Cast atau bantuan cepat tunai yang tidak harus di cover oleh Pemkab, karena kalau Pemkab harus menunggu e-planing, e- buggeting kalau mau mendapatkan. Karena itulah, pemberian bantuan ini sangat membantu Pemkab dalam mengurangi angka kemiskinan," jelas Wihaji.

Pungumpulan dana Baznas sendiri diambilkan dari zakat ASN Pemkab dengan dipotong 2,5 persen, dan juga ada infak, sodakoh. Untuk pengumpulanya di masing-masing insritusi memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ), seperti UPZ Pemkab, UPZ Kemenag dan lainnya.

Ketua Baznas Kabupaten Batang Achfa Machfud mengatakan, untuk pengumpulan total Baznas se Kabupaten Batang berjumlah Rp 2.113.894.779 yang terdiri dari UPZ Pemkab untuk zakat Rp744.430.490. Infak Rp 526.562.771, UPZ Kementrian Agama untuk zakat Rp179.949.000. Infak Rp 75.081. 500.

"Yang disalurkan hari ini totalnya mencapai Rp 339.854.911, terdiri dari salurkan untuk fakir miskin Rp 289.854.911 dari bencana 50 juta," kata Achfa Macfudz

Penyaluran tersebut diserahkan kepada fakir miskin produktif sebanyak Rp 115.941.965, perorang mendapatkan Rp 1 juta untuk 116 orang. Fakir miskin konsumtif perorang mendapat Rp 250 ribu sebanyak 231 orang. Sabililah perorang mendapat Rp250 ribu sebanyak 231 orang. Ghorimin, Ibnu Sabil, mualaf. (red/hmb)

Tags :
Kategori :

Terkait