BATANG - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Batang meminta agar pihak Pemkab setempat untuk menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan juga bahu jalan.
Pasalnya, saat ini keberadaan PKL yang menempati trotoar dan bahu di wilayah Batang kota kian marak, serta terlihat kumuh.
"Keberadaan PKL yang menempati trotoar harus kita kritisi, karena mereka telah memakai hak pejalan kaki. Dan itu menjadi tugas Pemkab untuk menertibkannya," ujar Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Batang, M Zainudin kepada awak media.
Fraksi PDI Perjuangan sendiri meminta ada penertiban PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan di Jalan Dokter Wahidin, Dokter Sutomo dan Jalan Yos Sudarso.
"Namun dalam melakukan penertiban, saya minta agar dilakukan secara persuasif dan humanis agar tidak membuat celaka PKL. Namun penertiban tersebut dilakukan agar mereka lebih tertata dan nasibnya bisa lebih baik. Mengingat para pedagang itu juga mencari nafkah untuk keluarganya," jelas Zainudin.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk PKL sendiri pembinaan dan penataannya menjadi kewenangan Dinas Perindustrian Perdangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang. Karena itulah, sudah seharusnya OPD tersebut melakukan pembinaan agar para pedagang bisa mentaati peraturan yang ada dalam berjualan.
"Kami sudah sering mempertanyakan pembinaan terhadap PKL, terutama yang berjualan di trotoar maupun badan jalan. Namun selama ini kalau ada pertanyaan selalu lempar - lemparan. Bahwa Itu kewenangan Satpol PP. Padahal Satpol PP hanya digandeng Disperindagkop untuk menjalankan Perda," ungkap Zainudin.
Selian meminta adanya penertiban, Zainudin juga memberikan solusi bagi para PKL. Yaitu menempatkan mereka seperti di Pandawa Street Food, Batang Teras Pandawan (BTP). Mengingat kedua lokasi tersebut telah diresmikan untuk menjadi sentra kuliner di Batang.
"Untuk Batang Kota sendiri sebenarnya sudah ada dua lokasi yang diresmikan sebagai sentra kuliner, namun keberadaanya belum maksimal. Karena hingga saat ini masih banyak pedagang yang tetap memiliki berjualan di trotoar ataupun bahu jalan. Sehingga diperlukan langkah strategis dari Disperindag agar para pedagang bersedia menempati, dan jualannya bisa tetap lalu," tandas Zainudin. (don)