Gedung Kominfo Berkonsep Milenial, Siap Dukung Good Governance

Rabu 12-02-2020,14:35 WIB

AKAN DIRESMIKAN - Gedung Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan akan diresmikan Bupati Asip Kholbihi, Rabu (12/2/2020) hari ini.

KAJEN - Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan siap mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Roadmap untuk mewujudkan itu sudah disusun sejak dinas ini terbentuk pada tahun 2017 silam.

Kepala Dinkominfo Anis Rosidi, Selasa (11/2/2020), mengatakan, sebagai salah satu bentuk komitmen Pemkab Pekalongan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemkab Pekalongan membangun gedung Kominfo yang berkonsep milenial dengan anggaran Rp 4 miliar. Sehingga diharapkan bisa mendukung Dinkominfo dalam mendukung good governance sesuai dengan tupoksinya, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.

Diterangkan, gedung Kominfo dibangun di atas lahan seluas 1.433 meter persegi, dengan luas bangunan 1.030 meter persegi. Bupati Pekalongan Asip Kholbihi akan meresmikan Gedung Kominfo, Rabu (12/2/2020) hari ini, pukul 12.00 WIB.

Gedung Kominfo berkonsep milenial ini dibangun dua lantai. Di lantai 1, ada ruang comand centre untuk menampung seluruh aplikasi sekaligus sebagai ruang video conference, ruang data centre atau ruang server untuk menyimpan seluruh aplikasi yang digunakan Pemkab Pekalongan, ruang sandi dan telekomunikasi yang menyatu dengan bidang statistik dan persandian, ruang laktasi, dan ruang informasi PPID.

Lantai dua, ada ruang sekretariat kantor Kominfo, ruang pimpinan, pers room, learning room, dan ruang bidang kehumasan dan e-goverment. Halaman kantor Kominfo pun luas dan terbuka tanpa pagar. Diharapkan, kawula muda bisa kongkow sambil berinternetan karena ada free wifi, sebagai bentuk keterbukaan publik dan kampanye internet positif.

Dikatakan, pembangunan gedung Kominfo tidak bisa lepas dari progres pembangunan gedung/perkantoran oleh Pemkab Pekalongan. Dibangunnya gedung Kominfo yang representatif, lanjut dia, merupakan bukti bentuk komitmen Pemkab Pekalongan untuk melaksanakan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik, yakni tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.

"Dengan adanya kantor baru ini diharapkan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan tupoksi di Dinkominfo," ujar dia.

Disebutkan, bangunan Gedung Kominfo didesain untuk mendukung pelayanan publik, utamanya sebagai pusat informasi publik. Harapannya, tiap OPD bisa memberi informasi ke Dinkominfo untuk akses pelayanan publik tersebut. "Ke depan kita harapkan semua OPD bisa terkoneksi," harap dia.

Menurutnya, pembangunan gedung Kominfo merupakan bentuk keseriusan membangun roadmap good governance semenjak berdirinya Dinas Kominfo pada tahun 2017. Pada tahun 2019, pembangunan gedung ini bisa terwujud.

"Sesuai dengan roadmap kami membangun e-goverment tidak bisa bersifat sporadis. Harus terarah, terstruktur, dan step by step. Ibarat membangun antara jalan, rumah, dan mobil," kata dia.

Dikatakan, sesuai dengan roadmap 2017-2021, selama dua tahun awal pihaknya berupaya membangun jalan. Dikatakan, seluruh OPD saat ini sudah tersambung fiber optik (FO) sepanjang 4,8 km. "FO ini untuk jalan aplikasi," kata dia.

Langkah kedua, Dinkominfo membangun rumah atau terminal, yakni gedung Kominfo tersebut. Setelah itu, baru kendaraannya disiapkan yaitu aplikasinya. Namun, lanjut dia, pemkab dalam rangka membangun e-goverment tidak terjebak dalam ternak aplikasi. "Memilih aplikasi yang benar-benar dibutuhkan oleh pemerintahan dan untuk pelayanan publik," ujar dia.

Diakuinya, pihaknya akan secara bertahap memenuhi sarana dan prasarana di gedung Kominfo. Ditargetkan, pada tahun 2021 semuanya bisa terpenuhi. Apalagi, pemerintah pada tahun 2020 ini akan melaunching arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), sehingga pemda harus siap menghadapi SPBE. (had)

Tags :
Kategori :

Terkait