Pemkab Ambil Langkah Cepat Antisipasi Penyebaran Covid-19

Senin 13-04-2020,16:15 WIB

Sedangkan protokol informasi, ujar Sekda, menetapkan narasi tunggal melalui Diskominfo (sebelumnya di Dinkes), sosialisasi dan edukasi terkait pola hidup sehat dan pencegahan penyebaran Covid, pembuatan web yang berisi informasi kasus Covid, penyediaan jaringan telekonferensi, dan pembentukan tim penangkal hoaks bersama Polres Pekalongan.

"Protokol pemerintahan dan pelayanan publik, ASN dan non ASN dapat melaksanakan tugas dari rumah. Teknis pelaksanaan diserahkan ke masing-masing OPD. Intinya pelayanan jangan sampai terganggu, pelayanan secara online melalui aplikasi pelayanan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, eksekutif menunda semua kegiatan perjalanan dinas ke luar kota sejak akhir April, merealoksi kebijakan anggaran mengikuti instruksi pemerintah pusat, dan instruksi sebagian penggunaan anggaran dana desa untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.

**STATUS SIAGA DARURAT

"Mengingat perkembangan yang cepat Covid-19, Pemkab Pekalongan sejak 16 Maret hingga 29 Mei 2020, menetapkan status siaga darurat, sehingga semua kegiatan yang sifatnya darurat bisa menggunakan dana tak terduga," tandas dia.

Pemda juga melakukan langkah-langkah terkait dampak pandemi Covid-19, di antaranya pembentukan tim operasi pasar yang memantau fluktuasi harga bahan pokok dan menjamin ketersediaan bahan pokok di pasar, dan pendataan masyarakat menengah ke bawah yang terdampak secara sosial ekonomi dalam rangka pemberian perlindungan sosial. (Adv/had)

Tags :
Kategori :

Terkait