Pemkot Diminta Susun Rencana Pencegahan Banjir

Kamis 30-01-2020,15:30 WIB

Tentang operasional pompa, Anggota Komisi C DPRD Kota Pekalongan, M Bowo Leksono menyatakan bahwa pernyataan dari Kepala DPU-PR tidak tepat. Seharusnya pihak DPU-PR bisa melakukan pembagian operasional pompa. "Jadi jangan bilang bahwa itu tidak bisa operasional 24 jam, itu salah. Seharusnya bisa yakni dengan pembagian jam operasional satu per satu. Jadi ada pompa A ada pompa B sehingga bisa terus beroperasi 24 jam," kata Bowo.

Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah OPD terkait yakni BPBD, DLH, Satpol PP, Bappeda dan empat camat. Masing-masing OPD juga memberikan laporan penanganan dan kewenangan masing-masing terkait penanganan banjir di Kota Pekalongan.(nul)

Tags :
Kategori :

Terkait