Pemkot Pekalongan Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga Seminggu ke Depan

Kamis 27-02-2020,13:40 WIB

Wakil Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid.

KOTA - Pemkot Pekalongan memperpanjang masa status tanggap darurat banjir hingga tujuh hari kedepan yakni pada 27 Februari hingga 4 Maret 2020. Sebelumnya, status tersebut ditetapkan pada 20 Februari hingga 27 Februari 2020. Perpanjangan status tanggap darurat dirasakan perlu mengingat kondisi cuaca yang masih tidak menentu.

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid. Aaf, demikian dia akrab disapa mengatakan bahwa dengan adanya perpanjangan status tanggap darurat tersebut maka dapur umum dan posko tanggap darurat yang ada di Stadion Hoegeng akan tetap dibuka.

"Status tanggap darurat banjir di Kota Pekalongan diperpanjang hingga satu minggu lagi karena melihat kondisi dan situasi cuaca yang serba tidak menentu. Yang sebelumnya saja banjir sudah sempat surut tapi kembali terjadi hujan lebat dan banjir terjadi lagi di Kota Pekalongan," tuturnya.

Aaf menyebutkan, berdasarkan data dari BMKG puncak musim penghujan di Kota Pekalongan diprediksi jatuh pada 27 Februari. Sehingga semuanya masih perlu siaga menghadapi kemungkinan banjir yang akan terjadi. Tapi dia tetap berharap bahwa musibah banjir yang kemarin merupakan yang terakhir dan tidak ada lagi potensi bencana di Kota Pekalongan.

Dengan perpanjangan status tanggap darurat banjir, ditambahkan Aaf pihaknya sudah meminta kepada Dinsos P2KB untuk tetap mempertahankan dapur umum di Stadion Hoegeng. Sebab berdasarkan pengalaman sebelumnya, ketika banjir sudah surut dapur umum sudah sempat ditutup namun ternyata banjir kembali terjadi.

"Untuk kali ini saya minta agar dapur umum jangan ditutup dulu dan tetap standby. Peralatan masak dan logistik, semuanya tetap standby di sana. Kita ambil pelajaran dari sebelumnya. Jadi meskipun nanti sudah tidak ada pengungsi di sana dapur umum sudah saya minta agar tetap standby," tandasnya.(nul)

Tags :
Kategori :

Terkait