Penerbitan SK jadi Prioritas Tuntutan Honorer

Jumat 25-10-2019,14:35 WIB

*Wihaji Berharap Ada Kebijakan dari Menteri Baru

SAMPAIKAN - Bupati Batang, Wihaji saat memberikan sambutan di HUT Ke-3 Pagardika Batang, Rabu (23/10).

BATANG - Tuntutan atas kejelasan status dan kesejahteraan masih terus diperjuangkan para guru honorer di Kabupaten Batang. Sebagai prioritas tertinggi, mereka berharap ada SK dari Bupati sebagai bentuk pengakuan legal kepala daerah terhadap guru honorer.

"Prioritas permintaan Pagardika memang SK, minimal SK kepala dinas. Tetapi, kami harap bisa langsung SK Bupati," ungkap Ketua Paguyuban Tenaga Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Pagardika) Kabupaten Batang, Subono, saat peringatan HUT ke-3 Pagardika di pendopo kabupaten, Rabu (23/10).

Menurut Subono, Pagardika sangat mengapresiasi komitmen Bupati Wihaji yang akan memperjuangkan SK untuk guru honorer. Sebab keberadaan SK tersebut disebutnya sangat berarti, sebagai pengakuan legal eksistensi dan peran para guru honorer. Selain SK, para honorer juga berharap bisa diikutsertakan dalam BPJS kesehatan dengan dibiayai APBD. Sayangnya, tahun lalu kondisi APBD tidak mencukupi.

"Saya harap untuk tahun depan kita bisa mendapatkan BPJs Kesehatan yang dibayarkan oleh Pemkab, dan meminta mendapatkan honor sesuai dengan upah minimal Kabupaten ( UMK)," pintanya.

Sementara Bupati Wihaji dalam sambutannya berharap ada kebijakan populis dari menteri baru bagi guru honorer. Kebijakan itu diharapkan akan memberikan kejelasan tentang diperbolehkannya kepala daerah menerbitkan SK untuk guru honorer demi kejelasan status.

"saya sudah berusaha ke Kemenpan RB memang tidak ada SK terkait itu, sementara di Kemdikbud memperbolehkan, tetapi hanya bersifat lisan. Sehingga memang belum bisa untuk menerbitkan SK tertulis hitam di atas putih. Maka dengan adanya menteri baru ini semoga bisa ada lompatan kebijakan baru untuk merubah nasib guru honorer," jelas Wihaji.

Menurutnya, hingga saat ini kewenangan pemerintah daerah masih dibatasi oleh aturan pemerintah pusat. Karena itu pula pihaknya belum berani mengambil langkah terkait penerbitan SK. Meski begitu, jika memang ada daerah lain yang mengeluarkan SK tersebut, Wihaji menyatakan siap menirunya, asal tidak melanggar aturan.

"Guru wiyata bhakti ikut berjuang mendidik dan mencerdaskan generasi bangsa, maka sudah selayaknya kita perjuangkan agar mendapatkan kesejahteraan," kata Wihaji.

Pemkab Batang sejauh ini juga sudah mengalokasikan sekitar Rp 34 miliar pertahun untuk memberikan Bosda Personalia kepada tenaga honorer pendidikan di Batang. Kisarannya mulai Rp 475 ribu hingga Rp 1,5 juta, tergantung grade dari pendidik dan tenaga kependidikan. "Pemkab juga masih kesulitan memperjuangkan guru honorer agar mendapatkan BPJS kesehatan. Sebab bantuan operasional daerah (BOSDA) belum mencukupi, karena kemampuan keuangan daerah dan syaratnya honornya harus sudah UMK," terang Wihaji. (nov).

Tags :
Kategori :

Terkait