Tandatangani Komitmen dengan Kementrian PAN-RB, Batang Siap Lounching Mal Pelayanan Publik

Rabu 27-03-2019,17:45 WIB

JAKARTA - Keseriusan Pemkab Batang dalam berinovasi untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi warganya, semakin terlihat nyata. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan komitmen Pembentukan Penyelangaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Menteri PAN-RB DAN Wakil Bupati Suyono menandatangani komitmen pembentukan Mal Pelayanan Publik, di Jakarta. (Dok Istimewa)

Penandatangan komitmen tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Batang, Suyono dengan Mentrai PAN RB Syafruddin di Kementrian PAN-RB di Jakarta, Rabu ( 27/3) bersama dengan 26 Kepala Daetah Kabupaten dan Kota Se-Indonesia.

Menteri PAN RB, Syafrudin mengatakan bahwa penandatangan komitmen yang dilakukan berdasarkan regulasi Kementerian PAN-RB No 23 Tahun 2017 tentang penyelangaraan MPP.

"Semua Pemerindah Daerah yang menyelenggarakan MPP wajib menandatangani komitmen untuk melayani sesuai dengan SOP yang di tetapkan," kata Safrudin.

Safrudin meminta agar MPP dapat dibangun diseluruh Kabupaten dan Kota guna memberi kemudahan dan kecepatan pelayanan pada masyarakat.

"Desiminasi pelayanan yang baik, bukan dihitung kuantitas, tapi harus di bangun yang tangguh dan berkualiatas. Karena itulah, dibutuhkan kerjasama dan komitmen baik oleh penyelanggara maupun OPD Sera instansi vertikal maupun BUMN," jelas Safrudin.

Wakil Bupati Batang Suyono usai penandatangan mengatakan, MPP ini merupakan gagasan inovasi Bupati Wihaji dan dirinya untuk memberikan pelayanan masyarakat yang efektif, sederhana, cepat, transparan dan akuntabel.

"Dulu orang mengenal mal sebagai tempat belanja, tapi ini merupakan tempat segala bentuk pelayanan dalam satu atap untuk segala urusan pelayanan perijinan daerah maupun vertikal dan investasi," beber Suyono.

Untuk Kabupaten Batang sendiri memang baru rintisan MPP yang berada di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang siap memberikan layanan sesuai standar pelayanan yang ditentukan.

"Memberikan Pelayanan yang prima menjadi tugas dan kewajiban kita sebagai pelayan masyarakat, dan pungutan. Sehingga bila ada pungutan yang tidak sesuai regulasi atau pungli, laporkan saja ke Satgas Percepatan berinvestasi," tegas Suyono.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Batang Sri Purwaningsih mengatakan, bahwa Pemkab memang baru merintis MPP. Namun dalam waktu dekat, sesuai arahan Bupati Wihaji segara dilaunching, karena ini merupakan bagian dari percepatan pembangunan.

"Persiapanya harus matang, karena berkaitan dengan tempat dan perangkatnya serta juga sumber daya manusianya. Selain itu juga harus sesaui dengan tahapan yang harus di lalui," kata Sri Purwaningsih yang ikut mendampingi Wakil Bupati.

Sri Purwaningsih menambahkan, untuk sementara rintisan MPP sudah memberikan pelayanan dari OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang Rekomendasi izin Pendidikan Formal, DPUPR tentang informasi Tata Ruang, Rekomendasi Siteplan, Rekomendasi IMB, DPRKP Rekomendasi Siteplan Perumahan, Dinas Kesehatan Rekomendasi Tenaga Kesehatan dan Izin Kesehatan. Dinas Perhubungan Rekomendasi Izin Usaha Angkutan dan Andalalin.

Dinas Lingkungan Hidup Rekomendasi Izin Lingkungan (UKL-UPL dan SPPL). Dinas Ketenagakerjaan Rekomendasi LPK dan TKI serta Pelayanan Kartu Kuning, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Pemalang Pelayanan Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia atau Paspor.

"Dalan komitmen yang di tandatangani dengan Kementerian PAN Dan RB, di harap semua pelayanan harus di MPP, baik intansi daerah maupun vertikal. Seperti, BPN, kepolisian, PLN maupun yang lainya," tandas Sri Purwaningsih. (red/hmb)

Tags :
Kategori :

Terkait