KAJEN - DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-397, yang digelar di gedung dewan,, Senin (26/8/2019).
Sesuai dengan sejarah kelahiranya, Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ditetapkan jatuh pada hari Jumat Kliwon, tanggal 25 Agustus 1622. Penetapan ini tidak lepas dari catatan sejarah di masa lampau yang telah ditelusuri dan ditemukan oleh Tim Penyusun Sejarah, serta hasilnya telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan No. 10 Tahun 2001.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj. Hindun mewakili atas nama Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD kabupaten Pekalongan menyampaikan ucapan "Selamat Hari Jadi ke-397 Kabupaten Pekalongan, Dirgahayu Kabupaten Pekalongan".
"Saya berharap agar kegiatan dalam rangkaian hari jadi ini tidak sekedar bersifat seremonial belaka, tetapi lebih dari itu dalam memaknai sebagai ajang untuk mengevaluasi diri. Selain itu juga untuk meningkatkan rasa memiliki terhadap tanah kelahiran dan sekaligus tanah pengabdian," ucap Hindun.
Menurut Hindun, maju tidaknya Kabupaten Pekalongan merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Tentu harus digiatkan pembangunan dengan semangat tinggi, dan terus gelorakan semangat kebersamaan dengan gotong royong serta rasa memiliki. Kembangkan kreatifitas dan inovasi untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Pekalongan yang lebih sejahtera.