Gangguan Kamtibmas di Bojong Peringkat Kedua

Senin 30-01-2023,13:30 WIB
Reporter : Bayu aditiya
Editor : Bayu aditiya

 

Masih kata Kapolres, gangguan kambtibmas untuk wilayah Bojong peringkat kedua. Dengan adanya efek tol baik laka lantas maupun aksi kriminal mulai sedikit meningkat di bawah Kedungwuni.

 

“Berikan masukan kepada kami, sehingga dapat mengetahui keluhan dan dapat diselesaikan dengan cepat, tentunya berkaitan kriminalitas dan lainnya. Bahwasannya kepala desa sebagai ujung tombak dari warganya, kalau ada masalah sampaikan Kapolsek, diantaranya kejadian ringan. Kalau tidak respon, sampaikan saya,” tambahnya.

 

Masukan dan keluhan pun dilontarkan baik dari tokoh agama, kepala desa maupun tokoh masyarakat.

 

Ustad Fauzi, sebagai salah satu tokoh agama Desa Wangandowo mengeluhkan munculnya kerawanan keamanan yang terjadi di kos-kosan dan juga laka lantas.

 

Menanggapi hal tersebut, AKBP Arief meminta kepada para bhabinkamtibmas dan babinsa untuk mendata kos-kosan, karena sebentar lagi menghadapi tahun politik yang tentunya berpotensi terhadap penduduk. “Datangi, sekali-sekali dirazia, bukan untuk mengganggu namun sebagai tindakan pencegahan,” tuturnya.

 

Sementara terkait dengan usulan Kepala Desa Legokclile Wintoro tentang penambahan anggota bhabinkamtibmas di Kecamatan Bojong dimana 4 desa hanya 1 bhabin, Kapolres menyampaikan pihaknya terus berupaya untuk memperoleh tambahan personelnya. “Karena komposisi Polres Pekalongan seharusnya 1200 personel, namun hanya 500 personel sehingga kalau kami taruh di desa nanti fungsi lain tidak tercover. Namun kita terus berupaya minimal 30 persen dapat tercukupi,” jawabnya.

 

Dari Kepala Desa Babalan Kidul Nursiswanto menyampaikan terdapat dilematis ketika di desa terdapat masalah dengan penyelesaian seperti pencurian ayam belum lama ini, karena warga pada menyalahkan kenapa pelaku dilepas.

 

Dari penjelasan Kapolres, bahwa restorative justice sekarang ada, namun RT, RW dan kepala desa ikut bertanda tangan. “Kalau bermasalah terus, kasih catatan sehingga dapat kami sarankan kasus tersebut dilanjutkan, karena hal tersebut suatu penyakit di masyarakat. Begitu sebagai gambaran,” jelasnya. (had)

Kategori :