Sementara itu, Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan selaku Sub Satgas Dikmas juga melaksanakan sosialisasi diberlakukannya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 melalui media radio, tepatnya di Radio Kota Santri (RKS) Kajen, Selasa (7/2/2023).
Ipda Teguh Subiyantoro mengatakan, pihaknya melaksanakan sosialisasi ini untuk memberitahukan kepada masyarakat terkait diberlakukannya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023.
“Kita sosialisasikan melalui media radio terkait diberlakukannya Ops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di wilayah hukum Polres Pekalongan,” tuturnya.
Disampaikannya, target dari operasi keselamatan ini meliputi tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan safety belt saat berkendara, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat berkendara/tanpa TNKB, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudikan kendaraan di bawah umur, balapan liar, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan knalpot brong/knalpot tidak standar, dan tidak memuat barang secara berlebihan, over dimension dan overloading.
Melalui sosialisai itu, Ipda Teguh berharap masyarakat bisa tertib dalam berlalu lintas, sehingga akan mengurangi pelanggaran dan juga menurunkan angka fatalitas korban laka lantas. (had)