Nekat Curi Motor Tetangga karena Butuh Biaya Nikah

Kamis 16-02-2023,12:45 WIB
Reporter : Wahyu hidayat

 

"Pelaku telah kita lakukan proses penyidikan dan sedang kita tangani. Dia akan kita kenakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun," imbuh Kapolres.

 

Di hadapan polisi dan awak media, tersangka UR mengaku kalau dirinya terpaksa mencuri sepeda motor karena butuh uang untuk menikah.

 

"Mau buat biaya nikah habis lebaran nanti. Motornya belum sempat saya jual," ungkap pria yang juga tetangga korban ini.

 

Pria yang bekerja sebagai kuli keceh ini mengaku baru melakukan aksi pencurian dan menyesali perbuatannya. (way)

 

Kategori :