Beberapa bulan setelah laporan itu, pihak kepolisian akhirnya membongkar makam Eko yang berada di TPU Sapuro,l pada Kamis, 29 September 2022.
Pembongkaran makam itu dalam rangka proses autopsi terhadap jasad Eko, untuk memastikan penyebab kematiannya. Autopsi oleh Tim DVI Bid Dokkes Polda Jateng tersebut juga untuk melengkapi proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang saat itu sedang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Usai autopsi, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, DFM, Sp.F menjelaskan dari hasil autopsi menunjukkan kalau korban meninggal dunia akibat kekerasan. "Terdapat trauma tumpul di bagian kepala. Itu mematikan, karena patah di tulang bagian bawah tengkorak," bebernya. (way)