Sejumlah Pejabat Pemkab Pekalongan Diperiksa KPK di Mapolres Pekalongan Kota
Sejumlah ASN Pemkab Pekalongan dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh KPK di dalam Mapolres Pekalongan Kota, Selasa, 3 Maret 2026.-Wahyu Hidayat-
PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Sejumlah pejabat atau ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dilaporkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 3 Maret 2026.
Informasi yang berhasil dihimpun, pemeriksaan dilakukan sejak lepas tengah malam. Lokasi pemeriksaan menggunakan sejumlah ruangan di Mapolres Pekalongan Kota.
Sampai dengan Selasa pukul 10.30 WIB, ada lima mobil plat merah atau mobil dinas Pemkab Pekalongan terpantau masih terparkir di halaman Mapolres Pekalongan Kota.
Sejumlah ASN berseragam khaki juga terlihat memasuki ruangan Mapolres pada Selasa pagi. Sedangkan pada Selasa dini hari, mereka yang mendatangi Mapolres Pekalongan Kota berpakaian sipil biasa. Total diperkirakan mencapai lebih dari 10 orang.
Ps. Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan KPK di Mapolres Pekalongan Kota. Mereka meminjam dua ruangan, yakni ruang Aula dan Posko yang berada di lantai 2. "Iya, benar, di ruang aula dan posko," katanya.
Namun, pihaknya mengaku tidak tahu secara persis kegiatan ataupun pemeriksaan apa yang sedang dilakukan KPK, siapa saja yang diperiksa, berapa orang yang diperiksa, maupun materinya.
"Untuk siapa saja, ada berapa orang, dan materinya apa saja, saya belum tahu, mungkin sedang pendalaman," imbuhnya.
BACA JUGA:Kembali Gelar OTT, KPK Amankan Bupati Pekalongan
Diduga, kegiatan KPK yang memeriksa sejumlah ASN Pemkab Pekalongan ini ada kaitannya dengan Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Pekalongan.
KPK telah mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan sejumlah pihak lainnya di Pekalongan, dan telah membawanya ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pekalongan, salah satunya ruang kerja Bupati Pekalongan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
