
"Bagi masyarakat yang dimintai oleh pihak-pihak tertentu secara paksa untuk segera melapor. Kami menyiapkan pusat layanan melalui nomor 110. Nomor itu disiapkan untuk melayani aduan semua gangguan Kamtibmas,” tandasnya. (fel)
"Bagi masyarakat yang dimintai oleh pihak-pihak tertentu secara paksa untuk segera melapor. Kami menyiapkan pusat layanan melalui nomor 110. Nomor itu disiapkan untuk melayani aduan semua gangguan Kamtibmas,” tandasnya. (fel)