Operasi Lasik Bukan Sekadar Jalan Cepat Bebas Kacamata, Ini yang Perlu Dipahami
Ilustrasi pemeriksaan mata.-Screenshot -Istimewa
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Keinginan lepas dari kacamata biasanya berawal dari hal kecil. Lensa yang berembun saat makan, bingkai yang menekan pelipis sepanjang hari, atau lensa kontak yang terasa kering menjelang sore.
Keinginan itu wajar mengingat kelainan refraksi semakin umum dijumpai. Sebuah pemetaan kesehatan penglihatan yang dikutip Kompas menyebut prevalensi rabun jauh di Jakarta mencapai 40 persen, sementara secara global miopia diproyeksikan dialami hampir separuh penduduk dunia pada 2050.
Dari titik itu, banyak orang mulai mencari informasi tentang operasi lasik. Sayangnya pembahasan yang beredar sering melompat langsung ke soal biaya, padahal bagian paling menentukan justru ada di tahap pemeriksaan awal.
Bagaimana Operasi Lasik Bekerja pada Mata?
Lasik merupakan singkatan dari laser-assisted in situ keratomileusis. Prosedurnya membentuk ulang kelengkungan kornea, yaitu lapisan bening di bagian depan bola mata, sehingga cahaya yang masuk dapat difokuskan tepat di retina.
Secara garis besar, prosedur ini dilakukan dengan membuat lipatan tipis (flap) pada permukaan kornea untuk membuka akses ke jaringan di bawahnya, yang kemudian dibentuk ulang menggunakan laser sebelum flap dikembalikan ke posisi semula hingga pulih secara alami tanpa jahitan.
Karena yang dikoreksi adalah jalur masuk cahaya, operasi lasik ditujukan untuk kelainan refraksi seperti rabun jauh, rabun dekat, dan silinder. Prosedur ini tidak menangani katarak, glaukoma, maupun gangguan pada saraf mata.
Siapa Saja yang Memenuhi Syarat operasi lasik?
Tidak semua orang dengan mata minus dapat langsung menjalaninya. Lima poin berikut merupakan syarat yang paling umum diperiksa sebelum tindakan dijadwalkan.
1. Usia Minimal 18 Tahun
Batas ini mengikuti ketentuan persetujuan alat laser dan dipakai karena bola mata umumnya sudah berhenti berkembang pada usia tersebut. Sebagian dokter bahkan menyarankan menunggu sampai usia 21 tahun agar hasilnya lebih stabil. Hal ini karena pada anak dan remaja, ukuran minus masih berpotensi bertambah setiap tahun. Jadi, melakukan koreksi terlalu dini berisiko membuat hasilnya bergeser dalam beberapa tahun ke depan.
2. Ukuran Refraksi Sudah Stabil
Stabil di sini berarti ukuran kacamata tidak berubah lebih dari 0,50 dioptri selama minimal dua belas bulan terakhir. Sejumlah ahli bedah refraktif bahkan memilih menunggu sampai dua tahun sebelum menyetujui tindakan. Jika ukurannya masih naik turun, hasil operasi lasik berpotensi mengalami regresi dan penglihatan dapat kembali buram setelah beberapa waktu.
3. Ketebalan Kornea Memadai
Laser bekerja dengan menguapkan sebagian jaringan kornea, sehingga harus ada sisa ketebalan yang aman setelah tindakan. Merujuk standar komisi bedah refraktif Jerman yang banyak dipakai sebagai acuan, kornea dengan ketebalan di bawah 480 mikron umumnya tidak disarankan.
Sisa lapisan stroma di bawah flap juga diperhitungkan, dengan batas aman minimal 250 mikron. Semakin besar minusnya, maka semakin banyak jaringan yang perlu dikoreksi, sehingga minus tinggi dengan kornea tipis sering kali diarahkan ke metode lain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

