"Itu sudah saya sampaikan kepada kuasa hukum dari PT Indratex dan nanti tentu kami akan buat surat secara resmi menyampaikan kepada pihak perusahaan dan harapannya ini agar diperhatikan. Masukan-masukan dari permohonan SPN, karena itu bentuk kewajiban dari perusahaan harus memberikan pesangon kepada mereka dan ini sudah sangat dinanti karena sudah lama," lanjut Hindun. (had)