**Untuk Wujudkan, Bupati Teken MoU
KAJEN - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Rabu (12/04/2023) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama di Ruang Rapat Bupati Pekalongan, kemarin. Kesepakatan bersama ini terkait komitmen percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF).
Hadir pada penandatangan MoU Ketua Tim SBS Provinsi Jawa Tengah, Arif Sugeng beserta tim, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Totok Budi Mulyanto. Kemudian Kepala OPD terkait seperti BAPPEDA Litbang, DPU Taru, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, serta Dinperkim dan LH Kabupaten Pekalongan.
Pada kesempatan itu, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyampaikan keinginan agar semua warganya punya jamban. Namun untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan bantuan banyak pihak terutama dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan CSR dari BUMN atau BUMD serta pihak swasta di tingkat provinsi atau pusat. Hal itu mengingat keterbatasan kemampuan Pemkab Pekalongan, karena menurutnya kalau hanya mengandalkan dari dana Pemkab dan CSR BUMD masih sangat kurang.
Diakui Bupati, sejatinya sebagai manusia pasti ada rasa malu kalau Buang Air Besar (BAB) sembarangan, namun karena keterbatasan keuangan mereka terpaksa melakukan. Oleh karena itu selain bantuan jamban, masyarakat juga harus diberikan bantuan untuk membangun sanitasi jamban tersebut.
"Tahun ini ada lebih kurang 1.200 jamban yang akan dibangun, yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat dan Pemkab Pekalongan. Point saya hari ini adalah saya sangat memerlukan sentuhan bantuan dari Provinsi Jawa Tengah, agar permasalah jamban di Kabupaten Pekalongan bisa nol, kalau komitmen kami jangan diragukan lagi. Karena sebagai bupati saya ga ikhlas kalo ada warga saya BAB di sungai, saya liatnya juga sedih, oleh karena itu saya selalu berusaha mencari cara agar secara bertahap warga saya semua punya jamban, meski dana kami terbatas,"terangnya.
Terkait edukasi kepada masyarakat agar tidak BAB sembarangan, lanjut Fadia, bahwa hal tersebut sudah selalu dilakukan. Namun menurut perhatiannya, masyarakat melakukan hal tersebut karena memang tidak punya jamban di rumahnya, menurutnya yang perlu di edukasi tinggal orang – orang tua (generasi tua) yang memang telah terbiasa buang air di sungai.
Senada disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Pekalongan, Totok Budi Mulyanto. Kata dia, kegiatan hari itu merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Tengah tentang Percepatan SBS kepada 6 (enam) Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah pada 29 Maret 2023, salah satunya adalah Kabupaten Pekalongan.