Batang – Dua orang peserta seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 dinyatakan tidak lulus.
Hal itu disebabkan hasil dari tes keduanya dinyatakan tidak memenuhi standar persyaratan nilainya.
"Ada dua peserta yang hasil tesnya tidak memenuhi standar persyaratan atau nilainya dibawah Passing Grade, sehingga dinyatakan gagal," ungkap Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki usai upacara pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di Aula BKD Batang, Kabupaten Batang, Jumat (28/4/2023).
Lani Dwi menjelaskan, untuk penerimaan PPPK formasi Tenaga Kesehatan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Batang ada 45 formasi. Formasi tersebut meliputi perawat, bidan dan apoteker yang disebar sesuai penempatannya.
Namun setelah melalui tes penilaian, ternyata hanya 43 orang saja yang dinyatakan lolos seleksi.
"Untuk PPPK Tenaga Kesehatan yang menerima SK hari ini, selanjutnya akan ada evaluasi setiap 5 tahun sekali, bagaimana kinerjanya baik atau tidak. Jika nanti kinerja baik akan ada perpanjangan kembali dari pemerintah pusat,” jelas Lani Dwi.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk jumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Batang saat ini ada sekitar 1.400 orang. Namun jumlah tersebut belum masih kurang dibandingkan kebutuhan yang ada.
"Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Kabupaten Batang masih membutuhkan sekitar 1.500 orang lagi. Untuk memenuhinya Pemkab Batang akan terus meningkatkan rekrutmen tenaga kesehatan, namun tentunya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," tandas Lani Dwi Rejeki. (don)