Wabup Minta PLD Kawal dan Awasi Pengelolaan DD

Jumat 19-05-2023,11:30 WIB
Reporter : red/sef

*Silaturahmi FKPLD Jateng Digelar di Kendal

KENDAL - Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, meminta jajaran Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk bisa mendampingi desa dengan sebaik-baiknya. Selain itu, Wabup juga meminta mereka untuk mengawal dan mengawasi penyalahgunaan dana desa (DD) agar tak mudah disalahgunakan.

Pesan ini disampaikan Wabup saat menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Refleksi PLD Jawa Tengah tahun 2023 yang dipusatkan di Stadion Utama Kebondalem, Kabupaten Kendal, Rabu (17/5/2023). Kegiatan tahunan itu mengusung tema; “Jejak Sang PLD Mendorong Kemandirian Desa"

Mewakili Bupati Kendal, Wabup Basuki mengapresiasi gelaran silaturahmi FKPLD yang kali ini dipusatkan di Kendal. "Suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami bisa menerima bapak-Ibu semua, serta tak lupa ucapan terima kasih atas terpilihnya Kabupaten Kendal sebagai tuan rumah tahun ini," tutur Wabup Kendal.

Dikatakan Wabup, kegiatan ini menjadi penting sebagai ruang untuk meningkatkan komunikasi dan sinergi seluruh PLD se Jateng. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas diri, sharing ilmu dan informasi, serta sebagai media publikasi atas jejak-jejak pendampingan desa di lokasi tugas masing-masing dalam mewujudkan manfaat Dana Desa.

Sebagai pendamping desa, kata Wabup, PLD tidak hanya menjadi garda terdepan dalam alur pendampingan pemerintah desa. Lebih dari itu, PLD juga karenanya paling dekat dengan denyut nadi desa, tahu dan hadir dengan segala apa yang terjadi di desa.

"PLD harus juga dapat memahami berbagai hal yang terjadi di desanya masing-masing, dan dapat memberikan saran, masukan terhadap kepala desa, bahkan bisa memberikan masukan jawaban atas semua pertanyaan dan permasalahan yang muncul di desanya masing-masing," tambah Wabup.

Wabup Kendal berharap forum semacam ini bisa berfungsi sebagai sarana untuk saling menguatkan dan mengoptimalkan peran PLD. Dia meminta seluruh pendamping desa untuk bisa mendampingi desa sebaik-baiknya. "Dan yang terpenting, juga mampu mengawal dan mengawasi realisasi pengelolaan dana desa. Ini penting, agar dana desa tidak disalahgunakan," ujarnya.

Pengawasan DD ini menurut Wabup justru untuk kepentingan desa itu sendiri, sehingga manfaat dana desa bisa lebih optimal untuk mendorong pereonomian desa. "Mari bergandeng tangan untuk bersama-sama mewujudkan desa yang maju dan mandiri," tandas Wabup.

PERAN PLD

Sebagai forum tahunan tingkat Jateng, silaturahmi ini juga dihadiri pihak Kementerian Desa PDT, yakni Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Prof Dr Luthfiyah Nurlaela, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi PDTT, Dr Ivanovich Agusta, dan Pengasuh Pondok Pesantren API ASRI Tegalrejo-Magelang, KH Muhammad Yusuf Chudlori.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Kendal Muhammad Makmun, unsur Forkopimnda Kendal, para Kepala OPD terkait, para camat di Kabupaten Kendal, Pengurus Forum Komunikasi Pendamping Lokal Desa (FKPLD) Provinsi Jateng dan para PLPD se-Jawa Tengah, serta para Kepala Desa dan Sekretaris Desa Inspiratif.

Ketua FKPLD Jateng, Aris Yudhi menjelaskan, forum yang dibentuk tahun 2018 di Kabupaten Klaten ini hanya ada di Jawa Tengah. Forum dibentuk atas dasar kesadaran dan rasa saling rasa kesetiakawanan sosial dan jiwa kebersamaan.

"Kopdar FKPLD Jawa Tengah dilaksanakan setiap Tahun sekali. Pada tahun 2018 dilaksanakan di Kabupaten Pati, tahun 2019 dan tahun 2020 off karena adanya Pandemi Covid-19, tahun 2021 dilaksanakan di Kabupaten Wonosobo dan tahun 2023 dilaksanakan di Kabupaten Kendal," ujar Aris.

Aris berharap, melalui kegiatan ini akan lebih banyak lagi masyarakat yang mengetahui peran penting pendamping lokal desa dalam mewujudkan kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Kategori :