18. Overseas Business Supervisor
Jenjang: S1/D4, Batas Akhir: 31-May-2023, Lokasi: Head Office
Apa saja yang akan dilakukan secara umum ?
- Mengkoordinasikan proses permintaan pengiriman ekspor unit,CKD/parts dengan bagian Internal AHM dan user lainnya
- Mengkoordinasikan proses pengiriman ekspor unit dan CKD dengan bagian eksternal seperti Bea Cukai dan Forwarder penyedia jasa layanan
- Mengkoordinasikan proses penagihan ekspor unit dan CKD dengan bagian internal seperti Treasury dan Accounting
Kualifikasi
- Telah lulus/semester akhir S1 jurusan Teknik Industri / Sistem Informasi / Manajemen Bisnis / Manajemen
- IPK min 3,00
- Umur maksimal 27 tahun
- Bisa bekerja dengan komputer & teliti