Perekaman e-KTP 6 Ribu Pemilih Potensial Dikebut

Selasa 30-05-2023,12:07 WIB
Reporter : Wahyu Hidayat

KOTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan sedang mengebut perekaman data dan pembuatan KTP elektronik (KTP-el) atau e-KTP bagi 6 ribuan pemilih potensial yang merupakan calon pemilih pemula.

Hal ini dilakukan dalam rangka ikut menyukseskan Pemilu 2024 karena kepemilikan e-KTP menjadi salah satu syarat bagi tiap pemilih dalam Pemilu.

Kepala Dindukcapil setempat, Slamet Hariyadi, mengatakan berdasarkan data Dindukcapil ada sekitar 6 ribuan pemilih potensial di Kota Pekalongan pada Pemilu 2024 mendatang.

Hariyadi menuturkan, Dindukcapil juga terus berkoordinasi dengan KPU setempat selaku penyelenggara Pemilu terkait perekaman data untuk masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun belum memiliki e-KTP.

"Kami beberapa kali diajak rakor bersama KPU, dimana yang menjadi konsentrasi kami adalah mendata potensi pemilih yang didapatkan dari KPU untuk direkam data e-KTPnya bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP," kata Hariyadi, kemarin.

Hariyadi menyebutkan, upaya penuntasan perekaman e-KTP pemilih potensi itu sudah dilakukan sejak jauh-jauh sebelumnya yakni mulai dari akhir Januari 2023. Mulai dari mempersiapkan instrumennya dengan memanggil pemilih potensial itu 'by name', sehingga di hari H pemilu yakni 14 Februari 2024 mendatang mereka sudah bisa menggunakan hak pilihnya.

"Kami panggil di tanggal tertentu pada jam pelayanan untuk hadir ke kantor kecamatan terdekat atau Dindukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP," ungkapnya.

Disamping itu, lanjut Hariyadi, Dindukcapil Kota Pekalongan juga melakukan layanan jemput bola kepada para pemilih potensial baik itu menyambangi secara langsung ke sekolah-sekolah, pondok pesantren, Rutan/Lapas, hingga door to door ke kelurahan-kelurahan yang terdapat warga disabilitas.

"Ada warga yang termasuk difabel juga kami datangi. Kami juga mendatangi ke sekolah, ponpes dan lapas/rutan yang terdapat pemilih potensial baik itu sasaran pemilih pemula yang pada saat pelaksanaan pemilu 2024 nanti berusia tepat 17 tahun, kepada warga binaan, penyandang disabilitas maupun warga yang belum memiliki e-KTP agar bisa maksimal dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang," imbuh Slamet Hariyadi. (way)

Kategori :