Kerawanan Pemilu di Kendal Layak Antisipasi Bersama

Senin 05-06-2023,11:42 WIB
Reporter : saefudin

*Peringkat 64 dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia

KENDAL - Agenda Pemilu 2024 di Kabupaten Kendal dihadapkan pada tingginya potensi kerawanan. Sesuai data Bawaslu RI tentang Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), tingkat kerawanan Pemilu di Kendal menduduki peringkat 64 di Indonesia.

Data ini diketahui saat Rakor Pengamanan Wilayah dalam rangka antisipasi konflik penyelenggaraan Pemilu 2024 yang digelar Pemkab Kendal, Rabu (31/5/2023), di Ruang Ngesti Widhi Setda Kendal.

Rakor yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki ini juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Komandan Kodim 0715/Kendal, Polres Kendal, Para Danramil dan Kapolsek, serta Camat, hadir juga Ketua KPU Kendal dan Ketua Bawaslu Kendal.

Data tentang tingkat kerawanan Pemilu di Kendal ini secara khusus disampaikan Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani. Mengacu data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dari Bawaslu RI, jelas dia, Kabupaten Kendal masuk 10 besar dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang memiliki tingkat kerawanan Pemilu yang tinggi.

“Kabupaten Kendal menduduki peringkat tujuh dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah dengan skor 53,25, dengan kategori rawan tinggi,” terang Odilia Amy.

Sementara sesuai data IKP Bawaslu RI pula, tingkat kerawanan Pemilu di Kendal juga menempati peringkat 64 dari 514 kabupaten dan kota se-Indonesia. "Kendal mendapatkan skor IKP sebesar 53,25 dengan kategori rawan tinggi. Jadi ini juga perlu mendapatkan perhatian dan antisipasi bersama," ungkap Odilia.

Data tingkat kerawanan Pemilu di Kendal tersebut meski masih bersifat indikatif namun perlu diantisipasi bersama. Tidak hanya penyelenggara Pemilu seperti KPU dan turunannya maupun Bawaslu dan turunannya sampai bawah, melainkan semua stakeholder, termasuk masyarakat. 

Pesan ini antara lain ditekankan Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Misael Marthen Jenry Polii. Dia mengajak semua pihak untuk proaktif mengikhtiarkan pelaksanaan Pemilu yang kondusif di Kabupaten Kendal. 

"Kami amat berharap dan mengajak semua pihak agar Pemilu di Kendal tetap berlangsung kondusif. Tidak ada kejadian atau hal-hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis," ungkap Dandim.

Selain masalah kerawanan Pemilu di Kendal, Dandim juga secara khusus menyampaikan tentang tantangan terbesar bagi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, yakni 

bagaimana membangun kesadaran politik masyarakat. 

"Pasalnya, kesadaran masyarakat atas kedaulatan yang dimiliki dalam proses demokrasi masih rendah. Kondisi ini disebabkan terbatasnya pengetahuan masyarakat mengenai demokrasi, pemilu dan pengawasan pemilu,” terangnya.

Sementara Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, menilai Pemilu 2024 sebagai pekerjaan yang cukup berat karena diselenggarakan secara serentak. Dalam hal ini, ada Pemilu untuk memilih DPR, DPD, dan DPRD, lalu Pemilu Presiden (Pilpres), dalam waktu yang sama, yakni 14 Februari 2024. 

Menyusul beberapa bulan setelahnya, dihelat juga agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) serentak pada 27 November 2024, yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Wali Kota.

Kategori :