Dengan agenda besar di depan mata tersebut, Wabup Basuki menyebut Rakor Pamwil terkait antisipasi konflik penyelenggaraan Pemilu ini amat penting bagi setiap stakeholder yang ada.
“Sebab untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 yang serentak itu dibutuhkan sinergitas dalam memfasilitasi dan memperlancar jalannya pemilu, maka dari peran Camat, Kapolsek dan Danramil diperlukan guna dapat memberikan pembinaan maupun pengawasan secara langsung,” jelas Windu Suko Basuki.
Pihaknya juga menambahkan bahwa para Kades perlu didampingi dan diberikan pembinaan dalam melakukan pengawasan, harapan besar Pemerintah Kendal tidak terjadi kasus Politk Praktis.
Sementara Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria menjelaskan, berdasarkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 dari KPU, ada sebanyak 798.155 jiwa pemilih, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 400.558 jiwa dan perempuan sebanyak 397.507 jiwa.
Dari data KPU juga diketahui jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mencapai 3.491 dan tersebar di 286 desa/kelurahan. Rinciannya, jumlah tersebut terdiri dari 3.485 TPS, dan 6 TPS Lokasi Khusus. Ada 100 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 20 Kecamatan se-Kabupaten Kendal, 60 Sekretariat PPK, 858 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 286 desa/kelurahan, 858 Sekretariat PPS di 286 desa/kelurahan, dan 3.485 Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih. (sef)