PEKALONGAN - UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) membentuk tim survei untuk memvalidasi calon penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2023.
Tim Survei KIP Kuliah ini dibentuk dalam acara Rapat Koordinasi Rekruitmen Beasiswa KIP-Kuliah, digelar di Ruang GPT Kampus UIN Gus Dur, Jumat (9/6/2023). Pembentukan tim survei ini dibawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. H. Muhlisin, M.Ag.
Tim survei ini secara khusus bertugas untuk melakukan validasi data calon penerima Beasiswa KIP-Kuliah. Tim survei yang telah dibentuk terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan. Mereka akan melakukan kunjungan ke berbagai daerah untuk memantau dan mengevaluasi data-data calon penerima beasiswa.
Tim ini akan mengumpulkan informasi secara langsung dari calon penerima beasiswa, seperti data ekonomi, prestasi akademik, dan potensi kepemimpinan. Langkah ini diambil guna meningkatkan transparansi dan keadilan dalam penyeleksian penerima beasiswa.
Pada rapat koordinasi persiapan survei, Drs. Muslih, Ph.D., selaku Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan memberikan sambutan kepada para surveyor yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa UIN Gus Dur Pekalongan telah mendapatkan tambahan kuota penerima Beasiswa KIP-Kuliah sebesar 170, sehingga total penerima beasiswa meningkat dari 230 menjadi 400 mahasiswa.
Hal ini merupakan kesempatan besar yang harus dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.
Dia menekankan pentingnya menjaga kualitas seleksi beasiswa dengan melakukan survei dan observasi secara serius dan mendalam. Selain itu, untuk memastikan dana beasiswa yang tersedia tersebut tepat sasaran, maka dibentuklah tim survei.
Sementara, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Muhlisin, M.Ag pada rapat tersebut memberikan pembekalan pada Tim Survey. Ia menjelaskan bahwa Tim survei akan dilengkapi dengan instrumen yang harus diisi dan dilengkapi secara jujur berdasarkan temuan di lapangan, termasuk dokumentasi foto dan video.
Selanjutnya, ia mengingatkan para surveyor untuk memperhatikan beberapa hal yang penting dalam melaksanakan tugasnya. Pertama, mereka harus berhati-hati ketika melakukan survei di desa, mengingat kemungkinan adanya unsur politik yang dapat mempengaruhi komentar dari perangkat desa sehingga tidak objektif.
Kedua, para surveyor diminta untuk tetap berhati-hati dan jeli dalam melakukan penilaian di lapangan, terutama dalam kasus di mana dalam satu rumah terdapat beberapa kepala keluarga (KK). Ketelitian dalam memastikan data yang akurat akan menjadi landasan utama dalam seleksi penerima beasiswa.
Selain itu, Dr. Muhlisin juga menekankan bahwa calon penerima beasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan tambahan. Mereka harus dipastikan tidak terafiliasi dengan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, calon penerima beasiswa harus siap untuk tidak menikah selama masa menjadi penerima Beasiswa KIP-Kuliah, serta bersedia tinggal di pesantren minimal selama satu tahun pertama. (way)