Permasalahan sosial akan ditanggulangi dengan bantuan hukum juga. Jika sifatya kejiwaan, akan didatangkan psikiater. Komisi IV pun akan menaikkan anggaran untuk penanganan permasalahan sosial di Kabupaten Pekalongan.
"Untuk penanganan anak terlantar dan korban kekerasan hanya Rp 500 juta setahun. Ini akan kita tambah anggarannya," ujar Munir.