Kasus Permasalahan Sosial Meningkat, Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan Berikan Dukungan Penambahan Anggaran

Selasa 04-07-2023,21:48 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Hadi Waluyo

KAJEN,RADARPEKALONGAN - Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan prihatin dengan kasus permasalahan sosial di Kabupaten Pekalongan yang kian meningkat. Baik itu kasus kekerasan terhadap anak maupun kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan berupaya untuk menekan kasus permasalahan sosial di Kabupaten Pekalongan agar tidak kian melebar. Pemerintah harus hadir untuk bisa menanganinya. 


Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan raker dengan PD terkait penanganan permasalahan sosial.-Hadi Waluyo-

Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan pun siap mendukung langkah-langkah untuk menekan kasus itu agar kedepannya tidak kian meningkat. Bahkan dukungan anggaran pun siap diberikan.

"Kasus permasalahan sosial itu meningkat. Kasus kekerasan terhadap anak itu meningkat. Sampai bulan ini sudah 27 kasus," terang Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, ditemui usai Rapat Kerja Komisi IV DPRD dengan perangkat daerah terkait penanganan permasalahan sosial di Gedung Dewan Kabupaten Pekalongan, Selasa (4/7/2023).

Baca juga:Pansus VII DPRD Kabupaten Pekalongan Maraton Bahas Raperda Perumahan dan Pemukiman Kumuh

Tak hanya kasus kekerasan terhadap anak yang naik selama Januari hingga Juni 2023 ini, kasus kekerasan dalam rumah tangga juga mengalami peningkatan. "Kekerasan terhadap ibu-ibu rumah tangga juga naik, ada 26 kasus," terang Munir.

Selain kasus kekerasan terhadap anak dan KDRT, lanjut dia, kasus permasalahan sosial lainnya yang perlu ditangani ialah penanganan anak jalanan dan kasus yang tengah tren saat ini yaitu tawuran. 

"Pemerintah daerah harus menanganinya. Jangan sampai melebar. Kekerasan terhadap anak harus dihentikan," tandas dia.

Disinggung faktor penyebab kasus permasalahan sosial, terutama kekerasan terhadap anak, Munir menyebut faktor penyebabnya di antaranya karena tingkat pendidikan yang rendah dan tidak siap dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat dan bebas saat ini.

"Artinya begitu kuatnya teknologi Hp, banyak yang disalahgunakan. Sehingga menjadi seperti ini. Ini kewajiban kita bersama untuk mencegahnya," kata dia.

Munir mengimbau agar orang tua harus mewaspadai perkembangan anak-anaknya. Bagaimana pergaulannya harus dipantau. "bagaimana teman bermainnya, pulang sekolah, berangkat sekolah, main malam hari. Jangan hanya menyerahkan kepada lembaga pendidikan, baik itu TPQ, SD, SMP. Orang tua harus bertanggung jawab 24 jam terhadap anak-anaknya," tandasnya. 

Baca lagi:Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dan Plh Bupati Monitoring PPDB di 3 SMP

Untuk menekan kasus permasalahan sosial, lanjut dia, dari dinas-dinas terkait akan turun ke pondok pesantren, Kejaksaan dan penegak hukum lainnya akan melakukan penyuluhan, Dinas Kesehatan akan melakukan penyuluhan risiko pergaulan di luar nikah, dan lainnya. "Kan ada penyuluhan-penyuluhan dari dinbas-dinas itu," kata dia.

Korban sendiri akan ditangani dengan pendekatan psikologis. Jika sifatnya medis, korban akan diobati. Jika sifatnya psikis, akan didatangkan psikiater agar tidak terjadi kegoncangan jiwa. "Ibunya diberi keterampilan agar bisa bekerja. Karena rata-rata yang jadi korban itu berasal dari keluarga miskin," ungkapnya. 

Kategori :