Bawaslu Kabupaten Pekalongan Terima Laporan Dugaan Money Politik, BB 1 Kardus Berisi Uang Rp 213 Juta

Bawaslu Kabupaten Pekalongan Terima Laporan Dugaan Money Politik, BB 1 Kardus Berisi Uang Rp 213 Juta

Nur Muthoriq bersama kuasa hukumnya, Sunardi, melaporkan dugaan money politik oleh paslon 01 di Pilkada Kabupaten Pekalongan tahun 2024 ke Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Selasa sore, 26 November 2024.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Masyarakat melaporkan dugaan money politik oleh paslon nomor 01 di Pilkada 2024 ke Sentra Gakumdu Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Selasa sore, 26 November 2024. 

Dalam laporan itu, pelapor membawa sejumlah barang bukti. Diantaranya satu kardus berisi uang tunai Rp 213.200.000, terdiri atas 22 pack amplop berisi stiker gambar paslon 01 dan uang.

Dugaan politik uang ini dilaporkan oleh Nur Muthoriq melalui kuasa hukumnya bernama Sunardi dari Kantor Hukum Sunar Law Office dari Semarang. Kuasa hukum dan pelapor tiba di Bawaslu Kabupaten Pekalongan sekitar pukul 15.10 WIB, dengan didampingi relawan paslon 02. 

Kuasa hukum pelapor, Sunardi, Selasa petang, menyatakan, pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Pekalongan. Yakni adanya temuan dugaan money politik terhadap paslon 01. 

Baca juga:Tensi Politik Kian Memanas Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Polres Pekalongan Gelar Patroli Skala Besar

Dalam temuan itu diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai Rp 213.200.000, terdiri atas 22 pack amplop berisi stiker paslon 01 dan uang. Total amplop sekitar 2.100-an. 

"Amplop-amplop itu diduga direncanakan akan disebarkan terkait dengan pelaksanaan Pilkada nanti di Desa Salakbrojo di Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan," ujar dia.

Selain amplop berisi uang dan gambar paslon nomor 01, lanjut Sunardi, ada beberapa bukti lain yang ditemukan yaitu sejumlah formulir serah terima penerimaan dari kordes ke korte, dan beberapa data calon pemilih di Desa Salakbrojo.

"Di situ tercantum nama-nama calon pemilih, NIK, RT, RW, ada kode kategorinya. Kami lampirkan pula dalam laporan kami beberapa barang bukti termasuk video," katanya.

Dalam pengamanan dugaan money politik itu, masyarakat dan tim relawan paslon nomor 02 berhasil mengamankan satu kardus berisi amplop dan duit. Dalam kejadian itu, kata dia, ada beberapa orang yang diduga bagian dari tim paslon nomor 01 yang pada waktu kejadian berhasil melarikan diri. 

Ia berharap kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk lebih cerdas dalam menggunakan hak pilihnya. Masyarakat diharapkan bisa mengantisipasi dan turut mengawasi penyelenggaraan pemilu supaya penyelenggaraan pemilu nanti dapat terpilih pemimpin yang cerdas, amanah, bersih tanpa adanya korupsi maupun adanya perbuatannya yang tidak baik.

Disebutkan, pengamanan dugaan money politik itu terjadi pada hari Senin, 25 November 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, di sekitar belakang SMPN 1 Kedungwuni. Menurutnya, dalam pengamanan itu tak ada perlawanan. 

"Ini sebuah bentuk kesadaran dari masyarakat atas adanya informasi tentang temuan-temuan mencurigakan di posko atau di tempat diduga markas tim kampanye, kemudian dari informasi itu ditindaklanjuti, ada tindakan penghentian secara koorporatif. Dari pengamanan itu, berhasil ditemukan BB kardus berisi amplop," ujar dia.

Disebutkan, pada saat kejadian itu, ada mobil yang diduga bagian dari tim paslon 01 yang sudah keluar dari posko di kecamatan itu sempat dilakukan penghadangan, namun melakukan perlawanan dengan menabrak pelapor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: